| |||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sejarah MelayuKesultanan Jambi
1. Sejarah
Menurut M.M. Sukarto K. Atmojo (1992) dalam buku Perkembangan Ekonomi Masyarakat Daerah Jambi: Studi Pada Masa Kolonial (2001),
dinamika perkembangan kerajaan Melayu di Jambi dapat digambarkan
sebagai berikut: Pertama, kerajaan Melayu I yang mulai berkembang
kira-kira sebelum tahun 680 M. Dalam berita Dinasti Tang disebutkan
bahwa pada tahun 644 dan 645 M utusan dagang dari Kerajaan Mo-lo-yu
datang ke negeri Cina. Kedua, Kerajaan Melayu II yang menurut J.G. de
Casparis, berkembang sekitar abad XI sampai sekitar tahun 1400. Pada
masa tersebut kerajaan Melayu II telah mengadakan kontak dengan Jawa
yang dibuktikan lewat adanya Ekspedisi Pamalayu pada 1275 dan pengiriman
arca Amoghapasa Lokeswara
pada 1286 ke Padang Roco (Jambi Hulu). Besar kemungkinan kerajaan yang
dimaksud oleh Casparis adalah Kerajaan Darmasraya. Ketiga, kerajaan
Melayu III yang telah terpengaruh oleh unsur Islam. Pengaruh ini
dibuktikan dengan pemberian gelar sultan serta nama-nama Islam pada
raja-raja yang memerintah, seperti Sultan Taha Saifuddin, Sultan
Nazaruddin, dan lain-lain (Budihardjo, 2001:30-31).
Kerajaan
Melayu III atau disebut pula Kesultanan Jambi mulai dapat terekam
perkembangannya sekitar akhir abad ke-19. Kerajaan ini muncul ketika
pengaruh kekuasaan Kerajaan Darmasraya mulai melemah. Kerajaan
Darmasraya sendiri mulai kehilangan pengaruh sejak adanya Ekspedisi
Pamalayu pada 1275 (M.D. Mansoer, et.al., 1970:51). Ekspedisi Pamalayu
merupakan sebuah ekspedisi untuk menaklukkan Melayu dengan pusat
Kerajaan Darmasraya di Swarnnabhumi (Sumatera). Ekspedisi ini merupakan
buah pemikiran dari Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari yang naik
tahta pada 1254 (Marwati Djoenoed Poesponegoro & Nugroho
Notosusanto, 1993:410).
Secara
politik, sejak 1275 Kerajaan Darmasraya telah berada di bawah pengaruh
Kerajaan Singasari. Pengaruh ini kembali dikukuhkan ketika Ekspedisi
Pamalayu jilid 2 kembali dilakukan. Kali ini bukan di bawah panji
Kerajaan Singasari, melainkan dibawah panji Kerajaan Majapahit.
Adityawarman sebagai utusan sekaligus pemimpin pasukan dari Majapahit,
sukses mendapatkan kembali pengaruh di Kerajaan Darmasraya yang
sebelumnya direbut oleh Kesultanan Aru Barumun yang mendirikan
Kesultanan Kuntu Kampar. Pada 1347 Adityawarman menyatakan diri sebagai
raja dari kerajaan di Swarnnabhumi (Sumatera) yang meliputi kawasan
Sungai Langsat-Sungai Dareh-Rambahan-Padang Roco yang merupakan kawasan
di Minangkabau Timur yang dekat dengan Batanghari (M.D. Mansoer, et.al., 1970:55).
Suksesnya
misi Ekspedisi Pamalayu jilid 2 membuat kedudukan Adityawarman semakin
kuat sebagai penguasa di tanah Melayu. Daerah kekuasaannya kini meliputi
seluruh Alam Minangkabau, bahkan sampai ke Riau
Daratan. Pusat pemerintahan dipindahkan lebih masuk ke daerah pedalaman
Alam Minangkabau, tidak lagi di Rantau Minangkabau, sampai akhirnya
Luhak Tanah Datar menjadi pilihan untuk membangun pusat pemerintahan.
Dengan demikian, Kerajaan Darmasraya di Jambi lambat
laun berubah menjadi Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, bahkan tidak
salah jika dikatakan berubah menjadi “Kerajaan Minangkabau” (M.D.
Mansoer, et.al., 1970:56). Dari sinilah terjadi perpindahan pusat
kerajaan, yaitu dari di Muaro Jambi kemudian Darmasraya lalu ke Saruaso
(Kozok, Uli, 2006:25-26).
Jika
dilihat dari garis keturunan, Adityawarman sebenarnya adalah cucu dari
Raja Srimat Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa (Raja Kerajaan Darmasraya
ketika Ekspedisi Pamalayu dilakukan oleh Kerajaan Singasari pada 1275).
Akan tetapi kenyataan ini ternyata tidak menjadikan Adityawarman secara
otomatis dapat menduduki tahta di Kerajaan Darmasraya. Besar kemungkinan
karena alasan inilah, Adityawarman kemudian mendirikan kerajaan baru
yang bernama Kerajaan Pagaruyung di Nagari Bukit Gombak, Saruaso, Luhak Tanah Datar, Sumatera Barat (Darman Moenir et.al., 1993:19).
Kerajaan
Darmasraya sendiri tetap berdiri di Jambi dengan Maharaja Mauli, yaitu
keturunan Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa sebagai rajanya (http://id.wikipedia.org/wiki/).
Hanya saja secara politis Kerajaan Darmasraya di Jambi tetap menjadi
daerah taklukan yang berada di bawah pengaruh Kerajaan Pagaruyung di
Minangkabau. Pengaruh Kerajaan Pagaruyung terhadap Kerajaan Darmasraya
mulai melemah ketika Kerajaan Pagaruyung yang telah menjadi kesultanan
karena pengaruh Islam mengalami pergolakan akibat perseteruan antara
Kaum Paderi dan Kaum Adat. Perseteruan mencapai puncaknya ketika terjadi
pembunuhan keluarga Kesultanan Pagaruyung yang dilakukan oleh Kaum
Paderi di bawah pimpinan Tuanku Lelo, bawahan dari Tuanku Rao pada 1809.
Akibat
pembunuhan ini tercerai-berailah anggota keluarga Kesultanan Pagaruyung
yang saat itu diperintah oleh Sultan Arifin Muning Alamsyah (Sultan
Bagagar Alamsyah). Perseteruan yang tidak berkesudahan membuat anggota
Kesultanan Pagaruyung yang masih tersisa meminta bantuan Belanda untuk
mengusir Kaum Paderi. Belanda menyanggupinya dengan kompensasi bahwa
Kesultanan Pagaruyung berada di bawah pengaruh Belanda. Akan tetapi
setelah kesepakatan antara pihak Belanda dan Kesultanan Pagaruyung telah
tercapai, justru kini Kaum Adat berbalik bekerjasama dengan Kaum Paderi
untuk memerangi Belanda. Akibatnya pada 2 Mei 1833 Yang Dipertuan
Minangkabau Sultan Bagagar Alamsyah, raja terakhir Kesultanan
Pagaruyung, ditangkap oleh Letnan Kolonel Elout di Batusangkar atas
tuduhan pengkhianatan. Sultan dibuang ke Betawi, dan akhirnya dimakamkan
di pekuburan Mangga Dua (http://id.wikipedia.org/wiki/).
Sepeninggal
Sultan Bagagar Alamsyah, perlawanan secara gerilya masih dilakukan oleh
Sultan Sembahyang III. Akan tetapi perlawanan ini hanya terjadi sesaat
karena pada 1870 Sultan Sembahyang III meninggal dunia di Muara Lembu
(Datoek Toeah, 1976:367). Dengan meninggalnya Sultan Sembahyang III,
maka berakhir pula sejarah Kerajaan Pagaruyung yang didirikan oleh
Adityawarman pada 1347.
Runtuhnya
Kesultanan Pagaruyung membuat kendali pengaruh atas Kerajaan Darmasraya
menjadi hilang. Kerajaan Darmasraya kemudian muncul kembali ke
permukaan sebagai kerajaan baru yang dikenal dengan Kesultanan Jambi.
Kesultanan menjadi bentuk baru kerajaan karena pengaruh Islam yang
didapat ketika Kerajaan Darmasraya berada di bawah taklukan Kesultanan
Pagaruyung.
Sejarah
awal Kesultanan Jambi cukup sulit untuk ditelusuri. Hanya satu patokan
yang cukup jelas bahwa sejarah awal berdirinya Kesultanan Jambi
bersamaan dengan kebangkitan Islam. Sedangkan Islamisasi di Sumatera
umumnya diyakini bermula pada abad ke-15 (Locher-Scholten, Elsbeth,
2008:43). Sumber yang mengungkapkan sejarah awal Kesultanan Jambi pasca
Kerajaan Darmasraya juga masih sedikit. Beberapa sumber tidak
membicarakan secara spesifik tentang sejarah awal Kesultanan Jambi,
namun berbicara tentang keadaan Jambi pada masa tersebut. Misalnya saja,
pada abad ke-17, Kesultanan Jambi masih mengontrol daerah subur Kerinci
di sebelah Tenggara. Akan tetapi sejak pertengahan abad ke-18 daerah
tersebut tidak lagi mempedulikan kedaulatan kekuasaan Kesultanan Jambi.
Sultan Jambi yang memerintah saat itu tidak bisa memberlakukan
kewenangannya di daerah-daerah tenggara yang lain seperti Serampas dan
Sungai Tenang (Locher-Scholten, 2008:39-40). Sumber tersebut tidak
menyebutkan secara terperinci tentang siapa sultan yang memerintah saat
itu atau tindakan apa yang diambil sehubungan dengan sikap pembangkangan
dari daerah Kerinci, Serampang, ataupun Sungai Tenang.
Sedikit
keterangan lainnya tentang sejarah awal Kesultanan Jambi dapat dilihat
ketika Kesultanan Jambi mengalami kejayaan di sektor perdagangan sekitar
abad ke-16 sampai 17. Menurut buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda (2008),
sekitar pertengahan tahun 1550-an hingga akhir abad ke-17, sektor
perekonomian (perdagangan) di Kesultanan Jambi mengalami masa keemasan.
Perdagangan yang dilakukan antara Kesultanan Jambi dengan Portugis,
Inggris, dan Hindia Timur Belanda, sangat menguntungkan Kesultanan
Jambi. Bahkan pada 1616, ibu kota Jambi sudah dipandang sebagai pelabuhan terkaya kedua di Sumatera setelah Aceh.
Akan tetapi situasi ini mulai berubah sekitar tahun 1680-an. Pada tahun
tersebut Jambi mulai kehilangan posisinya sebagai pelabuhan lada utama
di pesisir timur Sumatera pasca perseteruan dengan Johor, disusul
kemudian dengan pergolakan internal. Inggris yang melihat hilangnya
prospek yang menguntungkan atas kerjasama perdagangan dengan Jambi,
akhirnya meninggalkan pos dagangnya pada 1679. Situasi ini dimanfaatkan
oleh VOC untuk menanamkan pengaruh lebih kuat, meskipun waktu itu VOC
hanya memperoleh keuntungan yang sangat kecil. Pada 1688, Belanda
menangkap Sultan Jambi dan membuangnya ke Batavia. Tindakan ini mengakibatkan terbelahnya Kesultanan Jambi menjadi dua kesultanan, hulu dan hilir (Locher-Scholten, 2008:43-44).
Masih menurut buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda (2008),
sejak terbelahnya Kesultanan Jambi, kejayaan akan perdagangan yang
sempat dirasakan sekitar pertengahan tahun 1550-an hingga akhir abad
ke-17, tidak pernah lagi diperoleh oleh Kesultanan Jambi. Bahkan setelah
penyatuan kembali Kesultanan Jambi pada 1720-an, kejayaan di sektor
perdagangan ini tidak pernah kembali dirasakan oleh Kesultanan Jambi.
Penyebab utama karena pada akhir abad ke-18, terjadi pergeseran seputar
komoditi utama dari Kesultanan Jambi. Jika sebelumnya lada menjadi
komoditi utama, maka kini berubah menjadi emas. Dalam perdagangan emas
ini, Kesultanan Jambi hanya memperoleh untung sedikit karena penambang
emas yang didominasi orang dari Minangkabau mengekspor komoditi emas
mereka ke tempat di manapun yang menjanjikan keuntungan tinggi, sehingga
tidak selalu melalui ibukota Jambi. Ditambah lagi pihak Kesultanan
Jambi tidak mempunyai otoritas efektif atas tindakan para pedagang ini,
karena telah kehilangan pengaruh. Pihak Kesultanan Jambi tidak bisa
mengambil tindakan sepihak karena menjadi negara vasal di bawah
Kesultanan Minangkabau (Kesultanan Pagaruyung). Segala keputusan yang
diambil oleh Kesultanan Jambi harus mendapat persetujuan dari Kesultanan
Pagaruyung, bahkan hingga urusan pemilihan sultan. Keadaan ini memaksa
pihak Kesultanan Jambi tidak bisa leluasa mengambil tindakan atas apa
yang telah dilakukan oleh para pedagang Minangkabau, karena para
pedagang ini mendapat perlindungan langsung dari Kesultanan Pagaruyung
(Locher-Scholten, 2008:44-45).
Sejarah
awal Kesultanan Jambi mulai sedikit terbuka ketika diperintah oleh
Sultan Mohildin yang memerintah sekitar tahun 1811 (Locher-Scholten,
2008:342). Salah satu bagian penting dari sejarah Kesultanan Jambi masa
pemerintahan Sultan Mohildin adalah dilakukannya kontak awal dengan
Pemerintah Hindia Belanda. Pada 1818, seorang utusan dari Pemerintah
Hindia Belanda mendatangi Sultan Jambi berkenaan dengan konflik di Palembang
dan Rawas (Locher-Scholten, 2008:62). Dalam kontak awal ini, pihak
Kesultanan Jambi menyatakan bahwa Sultan Mohildin mengungkapkan
persahabatan dan menyatakan bahwa dia maupun rakyatnya tidak akan pernah
mendukung Sultan Palembang (Locher-Scholten, 2008:63). Catatan lain
dari sejarah Kesultanan Jambi masa pemerintahan Sultan Mohildin adalah
sejarah perang saudara yang melanda Kesultanan Jambi.
Keterangan
lain ketika Kesultanan Jambi diperintah oleh Sultan Mohildin adalah
keterangan tentang konflik internal (perang saudara). Menurut buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda (2008),
pada 1811 penduduk ibukota yang dipimpin oleh para saudagar Arab dan
suku Raja Empat Puluh bangkit melawan Sultan Mohildin karena dugaan
terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh istri Sultan Mohildin terhadap
beberapa anak perempuan keluarga kaya raya. Pemberontakan ini memaksa
Sultan Mohildin untuk meminta bantuan saudaranya agar melindungi
keluarga sultan. Saudara Sultan Mohildin setuju dengan syarat bahwa
anaknya, Raden Tabun, dipermaklumkan sebagai pangeran ratu (putra
mahkota) setelah Sultan Mohildin mangkat (Locher-Scholten, 2008:45-46).
Masih dalam buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda (2008),
pergolakan internal lainnya terjadi pada 1817-1818 yang terjadi antara
Sultan Mohildin dengan sepupunya. Pergolakan ini berakibat pada
kekalahan Sultan Mohildin, meskipun beberapa waktu kemudian sang sepupu
tewas. Ketegangan berlanjut ketika putra Sultan Mohildin, Mohammad
Fachruddin naik tahta pada 1821 atau 1829-1841. Naiknya Sultan Mohammad
Fachruddin sebagai penguasa tertinggi di Kesultanan Jambi berarti
mengesampingkan perjanjian antara Sultan Mohildin dan sepupunya melalui
pengangkatan Raden Tabun selaku putra mahkota. Dengan demikian tujuan
pengangkatan Raden Tabun sebagai putra mahkota yang selanjutnya
diproyeksikan sebagai sultan, praktis tertutup dengan naiknya Mohammad
Fachruddin sebagai sultan di Kesultanan Jambi. Bahkan Sultan Mohammad
Fachruddin menunjuk saudaranya sebagai pangeran ratu untuk menggantikan
kedudukan Raden Tabun. Pergolakan antara Sultan Mohammad Fachruddin dan
Raden Tabun terus terjadi hingga tahun 1840-an. Sultan Mohammad
Fachruddin sendiri pada dasarnya tidak dinobatkan secara adat dan baru
menempati istana Kesultanan Jambi pada 1833. Sebelumnya, selama
pergolakan terjadi beliau menempati daerah dataran tinggi padat
penghuni, atau kadangkala di Muara Tebo dan di Sarolangun, Tembesi Hulu (Locher-Scholten, 2008:46-47).
Sultan
Mohammad Fachruddin yang naik menggantikan Sultan Mohildin, tetap
melanjutkan kebijakan ayahnya untuk bersikap kooperatif dengan
Pemerintah Hindia Belanda. Sikap ini dibuktikan ketika pada 3Agustus dan
Oktober 1829, Residen Palembang F.C.E. Praetorius mengirimkan seorang
utusan untuk menghadap Sultan Mohammad Fachruddin untuk memerangi
perompak dan melacak kapal Belanda yang telah dirompak pada Mei 1829
(Locher-Scholten, 2008:65-66). Belanda sebenarnya tidak banyak berharap
akan bantuan yang besar dari Kesultanan Jambi, mengingat Sultan Mohammad
Fachruddin sendiri kala itu tidak tinggal di istana, melainkan tinggal
di perbatasan Minangkabau untuk membantu Kesultanan Pagaruyung memerangi
Kaum Paderi. Hanya saja sebagai cara untuk membangun kepercayaan dan
mengawali hubungan baik, kontak dengan Kesultanan Jambi tetap harus
dilakukan. Hal ini dikukuhkan dengan sebuah perundingan antara Sultan
Mohammad Fachruddin dengan Residen Praetorius pada 1830
(Locher-Scholten, 2008:76).
Pada
14 November 1833 disepakati kontrak sementara antara Sultan Mohammad
Fachruddin dengan Pemerintah Hindia Belanda yang ditandatangani di
Sungai Bawang (sebuah dusun kecil di Rawa), di mana Sultan Mohammad
Fachruddin menempatkan dirinya dan Kesultanan Jambi di bawah
perlindungan dan otoritas tertinggi Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
(Locher-Scholten, 2008:75). Kontrak
sementara ini akhirnya berubah menjadi kontrak permanen yang
ditandatangani pada 1834 (Locher-Scholten, 2008:83). Bagi Belanda
penandatanganan kontrak pada 1833 dan akhirnya dipermanenkan pada 1834,
merupakan sebuah langkah yang sesuai dengan tujuan Pemerintah Kolonial,
yaitu meluaskan otoritas Belanda di Sumatera, mengisolasi Minangkabau,
dan berusaha membasmi Perompak (Locher-Scholten, 2008:78).
Pemerintahan
Sultan Mohammad Fachruddin berakhir dengan kemangkatannya pada Januari
1841 dan digantikan oleh Sultan Abdulrachman Nazaruddin
(Locher-Scholten, 2008:114). Ketika Sultan Abdulrachman Nazaruddin
memerintah, terjadi serangkaian pemberontakan. Pada 1842, salah satu
daerah di Jambi memberontak menentang Sultan Abdulrachman Nazaruddin. Pada
1845 ancaman akan adanya perang saudara semakin besar. Akan tetapi pada
1846 pertikaian ini berakhir (Locher-Scholten, 2008:114). Seperti
sultan pendahulunya, Sultan Abdulrachman Nazaruddin sangat
menggantungkan kelangsungan kekuasaannya pada Belanda. Otoritas
Kesultanan Jambi yang sangat lemah untuk menanggulangi adanya pergolakan
bahkan sebatas mengatur rakyat, membuat perlindungan dari Belanda
menjadi jalan keluar satu-satunya.
Pada
Oktober 1855 Sultan Taha Saifuddin naik tahta untuk Sultan Abdulrachman
Nazaruddin yang mangkat pada 18 Oktober 1855 (Locher-Scholten,
2008:135). Pemerintahan Sultan Taha Saifuddin ditandai dengan
perseteruan antara Kesultanan Jambi dengan Belanda. Perseteruan tersebut
merupakan efek dari penolakan Sultan Taha Saifuddin terhadap perjanjian
dengan Belanda. Tidak seperti para sultan pendahulunya, Sultan Taha
Saifuddin memilih untuk tidak menjalin kerjasama dengan Belanda. Akibat
dari perseteruan ini, Sultan Taha Saifuddin terdesak dan keluar dari
istana pada 1858 (R. Zainuddin et.al., 1978/1979:29).
Meskipun
keluar dari istana, perlawanan terhadap Belanda tetap dilakukan sampai
beliau gugur pada 1904. Selama perlawanan terjadi, Belanda yang
menduduki istana Kesultanan Jambi mengangkat sultan pengganti meskipun
Sultan Taha Saifuddin masih hidup. Sultan lain yang naik tahta untuk
menggantikan kedudukan Sultan Taha Saifuddin yang menyingkir keluar
keraton, merupakan sultan yang diangkat oleh Belanda dan dianggap
sebagai Sultan Bayang (tidur) (R. Zainuddin et.al., 1978/1979:29). Di
kemudian hari, atas perlawanan gigihnya terhadap Belanda, Sultan Taha
Saifuddin mendapat anugerah sebagai sebagai pahlawan nasional Indonesia pada 1977 (Locher-Scholten, 2008:14).
Seperti disebutkan dalam buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi
(1978/1979), sultan pertama yang naik tahta sebagai Sultan Bayang
adalah Sultan Ahmad Nazaruddin (1855-1881). Beliau adalah paman dari
Sultan Taha Saifuddin dan adik dari Sultan Abdulrachman Nazaruddin.
Sultan Bayang kedua adalah Sultan Mahmud Mahiddin (1881-1866). Sedangkan
Sultan Bayang yang terakhir adalah Sultan Ahmad Zainuddin (1866-1901).
Sultan ini merupakan Sultan Bayang yang ketiga dan terakhir yang
diangkat oleh Belanda, karena sesudah Sultan Ahmad Zainuddin turun
tahta, tidak terjalin kesepakatan antara para pembesar Kesultanan Jambi
dengan Belanda untuk mengangkat calon sultan pengganti. Ketika Sultan
Ahmad Zainuddin memerintah, beliau mengangkat putra ketiga Sultan Taha
Saifuddin yang bernama Raden Anom Kesumoyudo yang masih berumur empat
tahun sebagai pangeran ratu (putra mahkota). Sedangkan untuk kuasa
pangeran ratu diangkatlah Raden Abdurrachman, putra Sultan Mahmud
Mahiddin dan Pangeran Ario Jayakusumo yang kemudian digantikan oleh
Pangeran Marto Jayakusumo, Putra Sultan Abdulrachman Nazaruddin (R.
Zainuddin et.al., 1978/1979:29-30).
Faktor
pemicu pergolakan yang terjadi di Kesultanan Jambi, khususnya keinginan
Belanda untuk menguasai Jambi, salah satunya disebabkan karena wilayah
Kesultanan Jambi sangat baik sebagai bandar perdagangan. Kesultanan
Jambi merupakan sebuah negeri yang kuat dalam bidang maritim. Kekuatan
Kesultanan Jambi di bidang maritim bisa dilihat dari faktor wilayah yang
ada di Kesultanan Jambi.
A. B. Lapian dalam makalahnya berjudul Jambi dalam Jaringan Pelayaran dan Perdagangan Masa Awal (1992),
menyatakan bahwa daerah Jambi, Palembang, Indragiri, Kualo Tungkal, dan
lain-lain termasuk ke dalam daerah yang dinamakan the favoured commercial coast.
Pelayaran tempo dulu yang sangat bergantung pada angin muson yang
bergerak berlainan arah setiap tahunnya, menjadikan kawasan pantai timur
sebagai tempat peristirahatan menanti angin untuk melanjutkan
pelayaran. Tempat-tempat ini berperan sebagai penghubung antara “negeri
di atas angin,” yaitu India, Persia, dan Arab, dengan “negeri di bawah
angin” seperti Jawa, dan pulau-pulau lain di sebelah timur
seperti Muangthai, Vietnam, serta Asia Timur di sebelah Utara. Hal itu
berkaitan dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat di kawasan ini,
menyangkut pelayaran niaga, yang dalam bahasa Edwar L. Poelinggomang
dalam bukunya Perdagangan Maritim: Sumberdaya Ekonomi Manusia di Kawasan Indonesia Timur (1996) disebut sebagai prinsip laut bebas atau mare liberium (Budihardjo, 2001:35-36).
A. B. Lapian dalam makalahnya berjudul Jambi dalam Jaringan Pelayaran dan Perdagangan Masa Awal (1992)
menyatakan, menurut teori kebaharian setidaknya terdapat 6 faktor yang
menentukan sebuah negara dapat menjadi kekuatan laut, yaitu letak
geografis, bentuk tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk,
karakter penduduk, sifat pemerintahan beserta lembaga-lembaga
pendukungnya (Budihardjo, 2001:36). Menurut Sutikno et.al, dalam bukunya
Tinjauan Geomorfologi-Geografis Situs Muara Jambi dan Sekitarnya (1992),
keadaan geografis di Jambi sangat mendukung bagi negeri tersebut untuk
menjadi negara maritim. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa daerah
Jambi merupakan titik pertemuan antara hulu dan hilir atau hinterland dengan foreland. Keadaan
garis pantai purba wilayah Jambi bagian timur yang menghadap Teluk Wen
dengan dukungan Sungai Batanghari dengan anak-anak sungainya merupakan
bukti geografis yang sangat strategis (Budihardjo, 2001:36).
Menurut buku Perkembangan Ekonomi Masyarakat Daerah Jambi: Studi Pada Masa Kolonial (2001), ditinjau dari bentuk tanah dan pantainya, Jambi merupakan daerah yang cocok untuk dijadikan lokasi pelabuhan. Tanah
liat dengan kadar 72% tidak membahayakan bagi kapal yang merapat, serta
wilayah pulau-pulau karang kecil-kecil sebagai tempat strategis kapal
dalam perlindungan terhadap ombak. Dalam hal jumlah penduduk,
berdasarkan temuan arkeologis, dapat diketahui bahwa kota-kota/pemukiman
di sepanjang Sungai Bantanghari serta anak-anak sungainya merupakan
daerah pemukiman penduduk yang padat, misalnya: Kualo Tungkal, Muaro
Sabak, Simpang, Muaro Jambi, Muaro Tembesi, Muaro Tebo, Sungai Langsat,
dan sebagainya. Untuk faktor penguasaan penduduk dalam menguasai sumber
laut, Jambi mempunyai suku Bajau yang sangat familier dengan kehidupan
laut. Suku Bajau
merupakan kelompok suku bangsa yang hidup berpindah-pindah di perairan
laut sebelah timur Jambi. Suku ini bertempat tinggal di perahu beratap
dan bermata pencaharian mencari ikan. Sedangkan dalam hal sistem
pemerintahan, Kesultanan Jambi menjalin hubungan baik dengan masyarakat
pantai ataupun wilayah perairan sungainya sebagai faktor yang dominan
dibandingkan masyarakat lainnya. Jadi ada hubungan ketergantungan antara
masyarakat maritim dengan penguasanya, misalnya masyarakat Simpang
dengan Jambi (Budihardjo, 2001:36-37). Berbagai faktor pendukung
tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Kesultanan Jambi terutama sebagai
kekuatan ekonomi, politik, maupun militer. Sebaliknya faktor inilah
yang membuat pihak kolonial Hindia Belanda sangat menginginkan
Kesultanan Jambi menjadi salah satu daerah jajahan di Sumatera.
2. Silsilah
Menurut buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda
(2008), dari data yang berhasil dihimpun tentang silsilah para sultan
yang memerintah di Kesultanan Jambi adalah sebagai berikut:
1. Sultan Mohildin (± 1811)
2. Sultan Mohammad Fachruddin (antara 1821 dan 1829-1841)
3. Sultan Abdulrachman Nazaruddin (1841-1855) (Locher-Scholten, 2008:342).
Silsilah para sultan ini ditambah dengan sumber lain dari buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (1978/1979), yang menyebutkan bahwa setelah Sultan Abdulrachman Nazaruddin turun tahta, pengganti beliau adalah:
4. Sultan Taha Saifuddin (1855-1904)
5. Sultan Ahmad Nazaruddin (1855-1881)
6. Sultan Mahmud Mahiddin (1881-1866)
7. Sultan Ahmad Zainuddin (1866-1901) (R. Zainuddin et.al., 1978/1979:29-30).
3. Sistem Pemerintahan
Dalam buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda
(2008), disebutkan bahwa struktur negara Jambi (sistem pemerintahan
Kesultanan Jambi) sama dengan sistem pemerintahan di banyak kerajaan
Melayu klasik lainnya. Raja atau sultan dilekati dengan kekuatan mistik
dan bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan kosmis antara langit dan
bumi. Sultan memimpin rakyatnya dalam hubungan luar negeri dan secara
internal bertindak sebagai penengah dan otoritas yudisial tertinggi,
setidak-tidaknya bagi warga Jambi. Sultan dan pangeran ratu (putra
mahkota) dipilih oleh perwakilan empat keluarga bangsawan Jambi atau
suku: Kraton, Kedipan, Perban, dan Raja Empat Puluh. Jika menghendaki,
sultan bisa menunjuk seorang penasehat khusus sebagai duta besar,
mewakili dirinya dalam hubungan dengan pihak-pihak asing seperti
otoritas kolonial. Sultan berkuasa bukan atas populasi homogen Melayu
dengan asal usul Melayu yang sama, tetapi atas banyak kelompok etnis
yang berbeda-beda (batin, Minangkabau, penghulu, suku-pindah, dan Kubu).
Istana sendiri lebih bercorak Jawa ketimbang Melayu, sebagaimana
tercermin dalam gelar-gelar Jawa yang dipakai. Sultan berfungsi sebagai
pemegang kekuasaan yudisial tertinggi hanya pada orang-orang Jambi (yang
berasal usul Melayu) yang hidup di sepanjang Sungai Bantanghari dan
sebagian Tembesi (Locher-Scholten, 2008:53-54).
Menurut R. Sahabuddin (1954) dalam buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (1978/1979),
pemerintahan di pusat Kesultanan Jambi dipimpin oleh seorang sultan
yang dibantu oleh pangeran ratu (putra mahkota) yang memimpin Rapat Dua
Belas. Rapat Dua Belas terdiri atas dua bagian:
1. Kerapatan Patih Dalam (Dewan Menteri Dalam)
2. Kerapatan Patih Luar (Dewan Menteri Luar)
Masing-masing kerapatan terdiri dari 6 orang, 1 orang ketua dan 5 orang anggota.
Kerapatan Patih Dalam diketuai oleh Putra Mahkota yang bergelar Pangeran Ratu dengan para anggota yang diberi gelar :
1. Pangeran Adipati
2. Pangeran Suryo Notokusumo
3. Pangeran Jayadiningrat
4. Pangeran Aryo Jayakusumo
5. Pangeran Notomenggolo atau Pangeran Werokusumo
Kerapatan Patih Dalam pada hakekatnya merupakan Majelis Kerajaan (Rijksraad) yang berfungsi sebagai lembaga legislatif (DPR) pada masa sekarang.
Sedangkan
Kerapatan Patih Luar dipimpin oleh seorang pangeran yang tertua dan
diberi gelar Pangeran Diponegoro dengan para anggota yang diberi gelar:
1. Pangeran Mangkunegoro
2. Pangeran Purbo
3. Pangeran Marto Joyokusumo
4. Pangeran Kromodilogo
5. Pangeran Kusumodilogo
Kerapatan Patih Luar pada hakekatnya merupakan dewan kabinet atau lembaga eksekutif pada masa sekarang. Para
anggota, baik dalam Kerapatan Patih Dalam maupun Luar berasal dari
kalangan bangsawan tinggi atau bangsawan keraton dan atau dari sultan
yang dipilih dan diangkat oleh sultan.
Alur
pemerintahan dimulai dari sultan yang memberikan perintah kepada
Kerapatan Patih Dalam yang meneruskannya kepada Kerapatan Patih Luar.
Perintah dari Kerapatan Patih Luar kemudian diteruskan kepada kepala
bagian Rapat Dua Belas, terus kepada para jenang, lalu kepada para batin
dalam daerah-daerah perantauan (rantau gebied).
Perubahan
yang cukup signifikan terjadi ketika Kesultanan Jambi diperintah oleh
Sultan Taha Saifuddin. Sultan Taha Saifuddin tidak hanya mengangkat para
anggota Kerapatan Patih Dalam dan Luar yang berasal dari kalangan
bangsawan tinggi, tetapi juga mengangkat anggota dari kalangan bangsawan
rendah. Para anggota tersebut yaitu:
Kerapatan Patih Dalam
1. Said Idrus bin Hasan Aljufri bergelar Pangeran Wirokusumo
2. Said Ali bin Alwi Aljufri bergelar Pangeran Syarif Ali
3. Said Husin Barakba bergelar Pangeran Mangkunegoro
4. Kemas Suko bergelar Pangeran Kusumoyudo
Kerapatan Patih Luar
1. Ki Demang Gemuk, dari Kampung Tengah, seberang Kota Jambi
2. Ki Demang Dullah Capuk, dari Kampung Jelmu, seberang Kota Jambi
3. Kemas Temenggung Puspowijoyo (Haji Muhammad Yasin), dari Kampung Tanjung Pasir, seberang Kota Jambi
4. Temenggung Surodilogo (Temenggung Tari), dari Kampung Baru, seberang Kota Jambi
5. Temenggung Tando, dari Kampung Tanjung Johor, seberang Kota Jambi (R. Zainuddin et.al., 1978/1979:21-22)
Menurut A. Mukti Nazaroeddin (1978) dalam buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (1978/1979),
di samping Kerapatan Patih Dalam dan Luar, di dalam sistem pemerintahan
Kesultanan Jambi juga dibentuk Dewan Kalbu dengan para anggota yang
terdiri dari para hulubalang, ulama, tua tengganai, dan cerdik
pandai. Dewan Kalbu ini pada hakekatnya merupakan Dewan Pertimbangan
Agung pada masa sekarang(R. Zainuddin et.al., 1978/1979:22).
Menurut R. Sahabuddin (1954) dalam buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (1978/1979),
secara struktural sistem pemerintahan di Kesultanan Jambi dari tingkat
paling atas sampai tingkat paling bawah dapat dipetakan sebagai berikut:
1. Kesultanan dipimpin oleh sultan
2. Rantau dipimpin oleh jenang
3. Negeri dipimpin oleh batin
4. Luhak dipimpin oleh penghulu
5. Kampung atau dusun dipimpin oleh tuo-tuo
6. Rumah dipimpin oleh Tengganai.
Para
jenang, batin, penghulu, dan tuo-tuo dengan daerahnya masing-masing
ditetapkan oleh sultan dengan suatu surat perjanjian yang secara
tertulis menyebutkan pula daerah hukum (rechtsgebied), hak untuk mempunyai pemerintahan sendiri (rechtgemeenschap, landschap) dengan disebutkan pula secara lengkap gelar-gelar yang diangkat, seperti:
1. Adipati
2. Rio Muncak
3. Temenggung
4. Ki Demang
5. Lurah
6. Mangku dan seterusnya (R. Zainuddin et.al., 1978/1979:23).
Menurut A. Mukti Nazaroeddin (1978) dalam buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (1978/1979),
daerah pemerintahan terendah adalah dusun yang mempunyai kekayaan
sendiri akan tetapi tidak mempunyai hak penuh untuk bertindak karena
berada di bawah perlindungan daerah yang kedudukannya lebih tinggi
seperi luhak, negeri, atau rantau. Demikian juga hak untuk memperluas
daerah bagi dusun tidak diperbolehkan, kecuali ada persetujuan dari
daerah perlindungan yang bersangkutan (R. Zainuddin et.al.,
1978/1979:23).
Ketika
Belanda menaklukkan Kesultanan Jambi, terjadi perubahan dalam sistem
pemerintahan. Perubahan secara signifikan adalah menjadikan Jambi dan
Kerinci dalam satu gewest (daerah) di bawah perintah seorang
residen (R. Zainuddin et.al., 1978/1979:24). Dalam hal ini berarti
pemegang kekuasaan tertinggi tidak lagi berada di tangan sultan, akan
tetapi berada di tangan seorang residen yang merupakan kepanjangan
tangan dari Pemerintah Hindia Belanda.
4. Wilayah Kekuasaan
Menurut buku Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda (2008),
pada permulaan abad ke-19 wilayah selatan Jambi berbatasan dengan
Karesidenan Palembang yang dibentuk sejak tahun 1819. Kesultanan Jambi
sendiri mempunyai hubungan dengan karesidenan ini melalui Bengkulu dan Rawas (sebuah daerah di Palembang). Di sebelah utara berbatasan dengan Kesultanan Indragiri
dan sejumlah kerajaan merdeka Minangkabau seperti Siguntur dan Lima
Kota. Di sebelah barat, di Pegunungan Bukit Barisan, Jambi berbatasan
dengan Dataran Tinggi Padang di Minangkabau, sebuah karesidenan sejak
1816 (Locher-Scholten, 2008:39).
Sedangkan menurut buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (1978/1979),
batas wilayah administrasi pemerintahan (batas wilayah kekuasaan)
Kesultanan Jambi meliputi daerah-deerah yang tertuang dalam adagium adat
“Pucuk Jambi sembilan lurah, Batangnyo Alam Rajo”. Adagium ini jika
diterjemahkan kurang lebih artinya sebagai berikut:
a. Pucuk, yaitu Ulu, dataran tinggi.
b. Sembilan lurah, yaitu sembilan negeri atau wilayah.
c. Batangnyo Alam Rajo, yaitu daerah teras kerajaan yang terdiri atas dua belas suku atau daerah
Khusus
untuk adagium “sembilan lurah” yang diartikan dengan sembilan negeri,
menurut pepatah adat, ditambahkan pula dengan “empat di atas, tiga
ditaruh di bawah, dan dua di Bangko bawah”. Tambahan adagium tersebut jika diterjemahkan kurang lebih artinya sebagai berikut:
a. Empat di atas, meliputi daerah Kerinci, di mana pemerintahannya diselenggarakan oleh empat depati, yaitu:
1. Depati Rencong Talang yang berpusat di Pulau Sangkar dengan daerah kekuasaan meliputi tanah di sebelah barat dan selatan Danau Kerinci.
2. Depati Muara Langkap Tanjung Langkap Sekian yang mempunyai pusat kekuasaan di Tamiang.
3. Depati Biang Sari dengan daerah kekuasaan yang meliputi tanah di sebelah tenggara dan timur Danau Kerinci.
5. Depati
Atur Bumi yang menempatkan pusat kekuasaan di Hiang. Daerah
kekuasaannya meliputi tanah di sebelah barat laut dan tenggara Danau
Kerinci sampai daerah Gunung Kerinci
b. Tiga ditaruh di bawah, meliputi daerah Bangko atas, di mana pemerintahannya diselenggarakan oleh tiga depati, yaitu:
1. Depati Setio Rajo dengan daerah kekuasaan meliputi Lubuk Gaung.
2. Depati Setio Nyato dengan daerah kekuasaan meliput daerah Sungai Manau.
3. Depati Setio Beti dengan daerah kekuasaan meliputi Tantan
c. Dua di Bangko bawah, meliputi:
1. Daerah Batin IX, yang terdiri pula atas Batin IX Ulu dan Batin IX Ilir.
2. Daerah yang disebut Induk Enam anak sepuluh dan lebih dikenal dengan sebutan Luhak XVI, meliputi daerah-daerah :
1. Tiang Pumpung
2. Dusun Tuo
3. Sanggerahan
4. Sungai Tenang
5. Serampas
6. Pembarap
Selain
adagium dari pepatah adat yang ditambahkan tersebut, adapula yang
menganalogikan bahwa “sembilan lurah” dianalogikan dengan sembilan
sungai yang mengalir di daerah Jambi, yaitu:
1. Batang Merangin
2. Batang Masumai
3. Batang Tabir
4. Batang Pelepat
5. Batang Senamat
6. Batang Tebo
7. Batang Bungo
8. Batang Jujuhan
9. Batang Abuan Tungkal
Adapun “Batangnyo Alam Rajo”, diartikan dengan daerah teras kerajaan yang terdiri dari 12 daerah atau suku, yaitu:
1. Jebus, meliputi negeri-negeri Sabak dan Dendang, Simpang, Aur Gading, Tanjung, dan Landrang.
2. Pemayung, meliputi negeri-negeri Teluk sebelah Ulu, Pudak Kumpeh, dan Berembang.
3. Maro
Sebo, meliputi negeri-negeri Sungai Buluh, Pelayang, Sengketi Kecil,
Sungai Ruan, Buluh Kasap, Kembang Seri, Rangas Sembilan, Sungai Aur,
Teluk Lebar, Sungai Bengkal, Mengupeh, Remaji, Rantau Api, Rambutan
Masam, dan Kubu Kandang.
4. Petajin,
meliputi negeri-negeri Betung Bedarah, Penapalan, Sungai Keruh, Teluk
Rendah, Dusun Tuo, Peninjauan, Tambun Arang, dan Pemunduran Kumpeh.
5. VII
Koto disebut juga Kembang Peseban, meliputi negeri-negeri Teluk
Ketapang, Muara Tabun, Nirah, Sungai Abang, Teluk Kayu Putih, Kuamang,
dan Tanjung.
6. Awin, meliputi negeri Pulau Kayu Aro dan Dusun Tengah
7. Penagan, meliputi negeri Sudun Kuap
8. Mestong, meliputi negeri-negeri Tarekan, Lopak-Alas, Kota Karang, dan Sarang Burung.
9. Serdadu, meliputi negeri Sungai Terap.
10. Kebalen, meliputi negeri Terusan
11. Aur Hitam, meliputi negeri-negeri Durian Ijo, Tebing Tinggi, Padang Kelapa, Sungai Seluang, Pematang Buluh, dan Kejasung.
12. Pinokawan Tengah, meliputi negeri-negeri Dusun Dure Lupak Aur, Pulau Betung, dan Sungai Durian
Secara geografis, paparan wilayah Kesultanan Jambi di atas dapat dirangkum menjadi dua bagian, yaitu:
1. Daerah Hulu Jambi yang meliputi:
1. Daerah Aliran Sungai Tungkal Ulu
2. Daerah Aliran Sungai Jujuhan
3. Daerah Aliran Sungai Batang Tebo
4. Daerah Aliran Sungai Tabir
5. Daerah Aliran Sungai Merangin dan Pangkalan Jambi.
2. Daerah
Hilir Jambi, meliputi daerah yang dibatasi oleh Tungkal Ilir sampai
Rantau Benar ke Danau Ambat, yaitu pertemuan antara Sungau Batanghari
dan Batang Tembesi, sampai perbatasan dengan daerah Palembang.
yah secara geografis ini, menurut catatan tentara Belanda, luas keseluruhan wilayah Kesultanan Jambi adalah 884 Gm (Geografis mil) atau 1¼ kali luas negeri Belanda.
Sejalan
dengan wilayah daerah administrasi Kesultanan Jambi, pepatah adat Jambi
juga menyebutkan tentang batas-batas wilayah Kesultanan Jambi sebagai
berikut:
“Dari ujung Jabung sampai Durian Takuk Rajo. Dan Sialang belantak besi sampai Bukit Tambun Tulang”.
Terjemahan dari pepatah adat tersebut kurang lebih diartikan sebagai berikut:
1. Ujung Jabung, yaitu daerah pantai Jambi (daerah Tungkal)
2. Durian Takuk Rajo, yaitu daerah Tanjung Samalidu.
3. Sialang belantak besi, yaitu daerah Sitinjau Laut.
4. Bukit Tambun Tulang, yaitu Bukit Tiga (Singkut)
Berdasarkan
paparan wilayah kekuasaan Kesultanan Jambi serta batas-batas daerah
kekuasaannya, maka dapat dikatakan bahwa wilayah Provinsi Jambi sekarang
ini merupakan bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Jambi (R. Zainuddin
et.al., 1978/1979:26-29).
5. Kehidupan Sosial-Budaya
Menurut buku Perkembangan Ekonomi Masyarakat Daerah Jambi: Studi Pada Masa Kolonial
(2001), sifat hubungan hulu dan hilir atau gerak horisontal barat ke
timur sangat mendominasi pertumbuhan dan perkembangan berbagai aspek
kehidupan dalam politik, ekonomi, ataupun kebudayaan di wilayah Jambi.
Hal ini dapat dilihat dari erat dan dinamisnya hubungan antara kota-kota
hulu, misalnya Padang Roco, Muaro Tebo, Muaro Bungo, Muaro Tembesi,
Muaro Bulian, Jambi, Muaro Jambi,
Simpang, Muaro Zabak, Kualo Tungkal, perairan Riau, Selat Malaka, Jawa,
Asia Timur, dan Asia Selatan khususnya India. Kebutuhan hulu dan hilir
dilaksanakan dengan barter, misalnya kain sutera, keramik, tekstil dari
Cina atau India, dengan hasil dari Kepulauan Indonesia berupa
rempah-rempah, kayu wangi, dan lain-lain sehingga menimbulkan sistem
perdagangan dari yang tradisional sampai modern (Budihardjo, 2001:38).
Potensi hulu dimanfaatkan oleh Kesultanan Jambi untuk membangun mitra
perdagangan. Tercatat pada pertengahan tahun 1550-an hingga akhir abad
ke-17, Kesultanan Jambi melakukan perdagangan lada yang menguntungkan.
Pada mulanya perdagangan dilakukan dengan orang-orang Portugis dan sejak
1615 dengan perusahaan dagang Inggris dan Hindia Timur Belanda. Sebuah
perdagangan di mana orang-orang Cina, Melayu, Makassar, dan Jawa juga
terlibat (Locher-Scholten, 2008:43). Lewat perdagangan ini para Sultan
Jambi memperoleh keuntungan yang sangat berlimpah.
Selain
itu tipologi daerah di Kesultanan Jambi ditandai dengan dukungan sungai
besar Batanghari dengan anak-anak sungainya, yaitu Batang Tembesi,
Batang Merangin, Batang Asai, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Bungo,
Batang Ule (Alai), Batang Jujuhan, dan Batang Siau. Kesembilan sungai
ini juga mempunyai nama lain, yaitu: Batang Merangin, Batang Masumai,
Batang Tabir, Batang Pelepat, Batang Senamat, Batang Tebo, Batang Bungo,
Batang Jujuhan, dan Batang Abuan Tungkal. Kesembilan daerah aliran
sungai ini disebut dengan ”sembilan lurah“ (negeri). Oleh karena itu
daerah Kesultanan Jambi disebut juga dengan ”Pucuk Jambi Sembilan
Lurah“. Di kawasan “sembilan lurah” ini telah terjadi aktivitas
sosial-ekonomi yang didukung oleh potensi dari daerah pedalaman.
Dukungan para kepala elite lokal yang menguasai tiap lurah dengan sebutan depati,
membuat terbukanya potensi perdagangan antara Jambi dengan pihak luar.
Perairan yang lebar dengan sungai yang dalam menciptakan daerah
pemukiman padat di sepanjang aliran sungai dan meninggalkan
temuan-temuan arkeologis berupa lebih dari 149 bekas pemukiman kuno
maupun 70 situs purbakala (Budihardjo, 2001:39-40).
Di
sisi lain, mata pencaharian penduduk di wilayah Kesultanan Jambi adalah
bertani. Di dataran rendah padi ditanam dengan cara membabat dan
membakar hutan; sedang di dataran yang lebih subur seperti Tembesi dan Tebo,
padi ditanam di sawah yang tidak jarang sampai surplus produksi dan
dikirim ke dataran rendah. Di daerah Tebo dan Tembesi hulu, peternakan
juga menjadi mata pencaharian penduduk (Locher-Scholten, 2008:41).
Di luar dari kehidupan perekonomian di daerah Kesultanan Jambi berkembang pula kehidupan seni budaya. Menurut buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi
(1978/1979), perkembangan seni budaya di wilayah Kesultanan Jambi pada
umumnya merupakan kelanjutan dari masa sebelumnya. Hanya saja untuk
beberapa hal terdapat kreasi baru seperti dalam seni musik dan tari.
Sedangkan jenis seni budaya di Kesultanan Jambi dapat diuraikan sebagai
berikut :
1. Seni ukir yang termanifestasi dalam bentuk :
a. Ukiran bunga tampuk manggis
b. Ukiran akar Cina
c. Ukiran tawang
2. Seni tari dan lagu, antar lain terdiri dari :
a. Tari Tauh atau lebih dikenal dengan istilah ”Betauh“
b. Tari nan Belambai
3. Seni kriya, yaitu anyam-anyaman yang terbuat dari bambu, rotan, dan pandan untuk kebutuhan rumah tangga sendiri.
(Tunggul Tauladan/01/10-2009).
Referensi
Budihardjo. 2001. Perkembangan Ekonomi Masyarakat Daerah Jambi: Studi Pada Masa Kolonial. Yogyakarta: Philosophy Press
Darman Moenir et.al. 1993. Minangkabau. Jakarta: Yayasan Gebu Minang.
Datoek Toeah. 1976. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.
Kozok, Uli. 2006. Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Locher-Scholten, Elsbeth. 1994. Sumatraans Sultanaat en Koloniale Staat: De Relatie Djambi-Batavia (1830-1907) en het Nederlandse Imperialisme (a.b) Jackson, Baverly. 2004. Sumatran Sultanate and Colonial State: Jambi and the Rise of Dutch Imperialism, 1830-1907 (a.b) Noor Cholis. 2008. Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda. Jakarta: Banana, KITLV-Jakarta
M.D. Mansoer et.al. 1970. Sedjarah Minangkabau. Jakarta: Bhratara.
Marwati Djoenoed Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka.
R. Zainuddin et.al. 1978/1979. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Artikel di Internet
Sumber Foto
Locher-Scholten, Elsbeth. 1994. Sumatraans Sultanaat en Koloniale Staat: De Relatie Djambi-Batavia (1830-1907) en het Nederlandse Imperialisme (a.b) Jackson, Baverly. 2004. Sumatran Sultanate and Colonial State: Jambi and the Rise of Dutch Imperialism, 1830-1907 (a.b) Noor Cholis. 2008. Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial: Hubungan Jambi-Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya Imperialisme Belanda. Jakarta: Banana, KITLV-Jakarta
R. Zainuddin et.al. 1978/1979. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Dibaca : 19.978 kali.
Komentar untuk "kesultanan jambi"
Berikan komentar anda : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sabtu, 12 Desember 2015
kesultanan Jambi
Kesultanan Jambi
Sultan Jambi pada tahun 1877-1879
Kediaman Sultan Jambi di Dusun Tengah (sekarang di desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi),kabupaten Batanghari pada tahun 1877-1879
Ibukota Kesultanan Jambi terletak di kota Jambi, yang terletak di pinggir sungai Batang Hari.
Daftar isi
Geografi
Jambi berkembang di wilayah cekungan Batang Hari, sungai terpanjang di Sumatera. Sungai ini, dan anak-anak sungainya, seperti Tembesi, Tabir dan Merangin, merupakan tulang punggung wilayah tersebut. Sungai Tungkal yang berbatasan dengan Indragiri memiliki cekungan tangkapan air sendiri. Sungai-sungai itu merupakan andalan transportasi utama Jambi.Kependudukan
Penduduk Jambi relatif jarang. Pada 1852 jumlah penduduk diperkirakan hanya sebanyak 60.000 jiwa, dan Jambi Timur nyaris tidak berpenghuni. Etnis Melayu berdiam di pinggiran sungai Batang Hari dan Tembesi. Orang Kubu menghuni hutan-hutan, sedangkan orang Batin mendiami wilayah Jambi Hulu. Pendatang dari Minangkabau disebut sebagi orang Penghulu, yang menyatakan tunduk pada orang-orang Batin.[butuh rujukan]Sejarah
Pangeran Ratu Martaningrat menyerah ke Belanda tahun 1903.
Berdirinya kesultanan Jambi bersamaan dengan bangkitnya Islam di wilayah itu. Pada 1616 Jambi merupakan pelabuhan terkaya kedua di Sumatera setelah Aceh,[butuh rujukan] dan pada 1670 kerajaan ini sebanding dengan tetangga-tetangganya seperti Johor dan Palembang.[butuh rujukan] Namun kejayaan Jambi tidak berumur panjang. Tahun 1680-an Jambi kehilangan kedudukan sebagai pelabuhan lada utama, setelah perang dengan Johor dan konflik internal.
Tahun 1903 Pangeran Ratu Martaningrat, keturunan Sultan Thaha, sultan yang terakhir, menyerah Belanda. Jambi digabungkan dengan keresidenan Palembang.
Tahun 1906 kesultanan Jambi resmi dibubarkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Pemerintahan
Kesultanan Jambi dipimpin oleh raja yang bergelar sultan. Raja ini dipilih dari perwakilan empat keluarga bangsawan (suku): suku Kraton, Kedipan, Perban dan Raja Empat Puluh. Selain memilih raja keempat suku tersebut juga memilih pangeran ratu, yang mengendalikan jalan pemerintahan sehari-hari.[butuh rujukan] Dalam menjalankan pemerintahan pangeran ratu dibantu oleh para menteri dan dewan penasihat yang anggotanya berasal dari keluarga bangsawan. Sultan berfungsi sebagai pemersatu dan mewakili negara bagi dunia luar.[butuh rujukan]Senarai (silsilah) Sultan Jambi
Berikut adalah daftar Sultan Jambi.| Tahun | Nama atau gelar |
|---|---|
| 1790 – 1812 | Mas’ud Badruddin bin Ahmad Sultan Ratu Seri Ingalaga |
| 1812 – 1833 | Mahmud Muhieddin bin Ahmad Sultan Agung Seri Ingalaga |
| 1833 – 1841 | Muhammad Fakhruddin bin Mahmud Sultan Keramat |
| 1841 – 1855 | Abdul Rahman Nazaruddin bin Mahmud |
| 1855 – 1858 | Thaha Safiuddin bin Muhammad (pertama kali) |
| 1858 – 1881 | Ahmad Nazaruddin bin Mahmud |
| 1881 – 1885 | Muhammad Muhieddin bin Abdul Rahman |
| 1885 – 1899 | Ahmad Zainul Abidin bin Muhammad |
| 1900 – 1904 | Thaha Safiuddin bin Muhammad (kedua kali) |
| 1904 | Dihancurkan Belanda |
| 2012 | Abdurrachman Thaha Safiuddin (Dinobatkan pada Tanggal 18 Maret 2012) |
Raden Abdurrahman Dinobat Sebagai Sultan Jambi
Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi kini telah memiliki seorang sultan. Setelah sekian puluh tahun lamanya, pelestarian Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi sejak wafatnya Sultan Thaha Syaifuddin, saat penyerangan penjajah Belanda yang dipimpin oleh Leutenant G. Badings ke tempat terakhir pelarian Sultan Thaha Syaifuddin di Tanah Garo, dan wafat dalam pertempuran di Desa Betung Bedarah, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo pada 1904. Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi hingga awal tahun 2012 ini, sebagai bagian pelestarian aset sejarah dan budaya Melayu Nusantara, malahan belum berdiri tegak. Namun kejayaan dan kemasyuran Kesultanan Jambi di era Sultan Thaha Syaifuddin tempo dulu bakal terwujud dengan digelarnya prosesi adat agung penobatan penerus Sultan Thaha Syaifuddin kepada Raden Abdurrachman Bin Raden Djak’far Kertopati gelar Pangeran Mudo, sebagai Sultan Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi (pelestarian) yang baru, beserta permaisuri Ratu Mas Siti Aisah Bin Raden Haji Usman Yasin gelar Ratu Aisah Kusumo Ningrat. Penobatan yang digelar di Ball Room Hotel Novita pada Minggu, 18 Maret 2012.Penobatan ini berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kelas I Jambi Nomor.18/Pdt.P/2008/PA.Jb, tertanggal 19 Mei 2008. yang diketuai oleh Mahmuddin Rasyid MH, serta dua orang hakim anggota lainnya, yaitu Muhammad DJ dan Mahmud Fauzi, ditambah seorang panitera pengganti, Yusran Marpaung.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jambi menetapkan bahwa Raden Abdurrachman Bin Raden Dja’far Kertopati gelar Pangeran Mudo, adalah keturunan sah dari garis keturunan Raja Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi, dari garis lurus keturunan Sultan Thaha Syaifuddin Gelar Pangeran Jayaningrat dengan Permaisuri Ratu Chalijah gelar Ratu Anom Kesumo Ningrat sebagai Ahli Waris dan Penerima Waris tahta pelestarian Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi sekarang.
Posisi Raden Abdurrachman Bin Raden Dja’far Kertopati gelar Pangeran Mudo diperkuat lagi berdasarkan dokumen ‘Surat Wasiat’ milik ayah kandung Raden Iskandar HK gelar Pangeran Prabu yaitu Raden Hasan Basri Bin Raden Inu Kertopati Bin Sultan Thaha Syaifuddin pada 1989. Yakni satu tahun, sebelum Raden Hasan Basri wafat pada 1990 lalu,
Surat wasiat tersebut menyatakan bahwa apabila kelak seluruh keluarga besar dan keturunan Sultan Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi, yaitu Sultan Thaha Syaifuddin, yang juga telah ditetapkan oleh pemerintah RI sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor.079/TK/1977 ini, serta segenap unsur pemerintah daerah Provinsi Jambi di dalam memutuskan dan menentukan sikap, siapa yang berhak sebagai ahli waris dan penerima waris tahta Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi sebagai Sultan Jambi, untuk meneruskan tongkat estafet kesultanan maupun Sultan Jambi Pelestarian, yaitu Raden Abdurrachman bin Raden Ja’far Kertopati gelar Pangeran Mudo.
Riwayat sosok Sultan Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi pelestarian ini, yakni Sultan Abdurrachman Thaha Syaifuddin, dia adalah putra mahkota dari Raden Dja’far Kertopati Bin Raden Inu Kertopati, dan ibunya bernama Ratu Mas Maimunah gelar Ratu Kecik Binti RA. Rahman gelar Pangeran Ratu Martoningrat Bin Sultan Thaha Syaifuddin.
Secara langsung mempunyai anak tunggal selaku pewaris tahta sekaligus putra mahkota Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi, yaitu Raden Abdurrachman alias Raden Guntur bergelar Pangeran Mudo.
Sultan Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi, Sultan Abdurrachman Thaha Syaifuddin yang lahir di salah satu kamar bagian tengah Rumah Dinas Residen Jambi yang pertama (sekarang Rumah Dinas Gubernur Jambi), Raden Inu Kertopati di Tanah Putih, Kecamatan Pasar, Kota Jambi sekarang, pada Jum’at, 16 Juni 1950.
Menanamatkan pendidikan terakhirnya di SMA Negeri 1 Kota Jambi dan bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilingkungan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Provinsi Jambi hingga diai pensiun pada 2006.
Dari pernikahan dirinya dengan Ratu Mas Siti Aisyah gelar Ratu Aisyah Kesumo Ningrat, dikaruniai dua orang putra dan seorang putri, masing-masing yaitu Raden Rano Dwi Anggoro gelar Pangeran Ratu sebagai pewaris tahta sekaligus putra mahkota Kerajaan Melayu Kesultanan Jambi pelestarian, Raden Wawan Pitrah Nugraha dan Ratu Mas Nora Fitria Ulfah.
Gelar kesultanan yang melekat pada dirinya, yaitu Pangeran Mudo dan Ratu Ngurah Sultan Abdurrachman Thaha Syaifuddin. Gelar Ratu Ngurah tersebut merupakan gelar kekerabatan yang diperolehnya dari Raja Bali, DR. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III ketika acara peresmian Museum Soekarno pada 11 November 2011 di Tampak Siring, Gianyar, Bali.
Disamping itu, dirinya juga terlibat aktif di beberapa organisasi sultan dan raja se-Nusantara, seperti anggota AKKI (Asosiasi Kerajaan Kesultanan Indonesia), dan anggota Yayasan Raja Sultan Nusantara (YARASUTRA).
Pangeran Adipati Arya Paku Alam
Paku Alam I
Bendara Pangeran Harya Natakusuma (bahasa Jawa: Bendoro Pangeran Haryo Notokusumo, lahir pada 21 Maret 1764 (versi lain 1760) di Yogyakarta. Ia adalah putera ketiga Hamengkubuwono I dan Raden Ayu Srenggara, seorang selir yang berasal dari desa Karangnangka. Di dalam urutan seluruh putra-putri Hamengkubuwono I Notokusumo adalah urutan ke 11. Ia merupakan salah satu putra terkasih Sultan HB I.
Daftar isi
Perjalanan Panjang Menuju Tahta Paku Alam
Kiprah BPH Natakusuma dalam kancah politik telah dilakukan ketika masih muda. Sekitar 1780 ia mendapat gelar Bendara Pangeran Harya (disingkat BPH), sebuah gelar pejabat senior di Kasultanan Yogyakarta. Putra Raden Ayu Srenggara ini sangat dekat hubungannya dengan Pangeran Adipati Anom (gelar putra mahkota) yang kelak menjadi Hamengkubuwana II.Pada masa pemerintahan Hamengkubuwana II timbul intrik-intrik istana yang disulut oleh Patih Danureja II (semacam Sekretaris Negara) dan Van Braam, minister untuk Surakarta. Pertentangan antara Sultan HB II dan Patihnya membawa banyak sekali akibat. Hubungan antara Hamengkubuwana II dan Pangeran Adipati Anom yang kelak menjadi Hamengkubuwana III tidak harmonis. Untuk meredam ambisi Danureja II, Sultan mengangkat RT Natadiningrat (kelak menjadi Paku Alam II) menjadi sekretaris istana dan menyerahkan hampir semua urusan Sekretariat Negara padanya. Hal ini semakin memperuncing keadaan yang ada.
Dengan sedikit intrik, Danureja II berhasil memancing pemberontakan Bupati Madiun, Raden Rangga. BPH Natakusuma dan terutama putranya RT Natadiningrat ikut terseret dan dituduh mendalangi pemberontakan. Berkat laporan keliru yang dibuat Danureja II dan van Braam, Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Belanda-Perancis di Batavia, memerintahkan pembebasan tugas RT Natadiningrat dari sekretaris istana.
Selanjutnya Daendels meminta Hamengkubuwana II untuk menyerahkan Natakusuma dan Natadiningrat ke Semarang. Akhirnya Natakusuma dan Natadiningrat diberangkatkan ke Semarang dan ditawan disana. Kemudian kedua tawanan dibawa ke Tegal dan selanjutnya ke Cirebon, dimana terjadi upaya pembunuhan terhadap mereka. Setelah dari Cirebon, Natakusuma dan Natadiningrat dipindahkan ke Batavia. Pada saat yang sama, dengan perundingan dan kekuatan 7000 pasukan Belanda-Perancis, Hamengkubuwana II dimakzulkan paksa dari tahtanya. Sebagai pengganti diangkatlah Pangeran Adipati Anom sebagai Hamengkubuwana III.
Di Batavia ternyata juga terjadi kejadian yang tak terduga. Daendels dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens. Gubernur Jenderal yang baru ini berusaha memulihkan keadaan dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan pendahulunya. Natakusuma dan Natadiningrat tidak lagi diperlakukan sebagai tawanan kriminal. Namun ia berdua tetap belum diperbolehkan kembali ke Kesultanan Yogyakarta.
Pada jeda waktu yang tak terlalu lama terdengar berita Bala Tentara Pemerintah Kerajaan Inggris mulai masuk perairan Laut Jawa. BPH Natakusuma dan RT Natadiningrat diminta ke Bogor dan diserahkan pada adik Sekretaris Jendral Belanda- Perancis. Setelah tentara Belanda-Perancis kalah di Batavia dan Meester Cornelis (sekarang kawasan Jatinegara) serta pasukan Kerajaan Inggris menuju Bogor, Kedua bangsawan Yogyakarta dipindahkan ke Semarang dan akhirnya ke Surabaya.
Di Surabaya, Natakusuma ditemui Pejabat Kerajaan Inggris. Pemerintah Kerajaan Inggris tertarik dengan kasus pengasingannya. Setelah proses penyelidikan akhirnya Raad van Indie berpendapat kedua bangsawan tersebut hanya merupakan korban kelicikan intrik-intrik pejabat Belanda-Perancis. Inggris berpendapat bahwa BPH Natakusuma adalah orang yang tepat untuk melunakkan Hamengkubuwana II yang menentang Inggris. Kemudian ia diminta Gubernur Jawa di Semarang untuk tinggal di kota tersebut.
Di kota lumpia itu BPH Natakusuma mendapat sambutan yang baik. Ia berterima kasih kepada Inggris atas kepercayaan terhadapnya dan putranya. Inggris berharap Natakusuma bersedia menjadi mediator antara Inggris dengan Sultan Sepuh yang bertahta kembali dan menentang Inggris. Setidaknya Soedarisman Poerwokoesoemo mencatat ada dua versi yang berbeda mengenai peran Natakusuma pada tahun 1811-1812 di Yogyakarta.
Versi pertama mengatakan setelah kembali ke Yogyakarta BPH Natakusuma menjelaskan maksud kedatangannya pada Sultan. Sultan dalam pernyataannya menerima proposal Inggris untuk menyerahkan tahta kepada Adipati Anom dan meminta maaf kepada Inggris atas insiden pembunuhan Danureja II yang dilakukan menurut perintahnya dengan kompensasi Inggris memberi amnesti kepada Sultan. Sultan juga meminta agar sikapnya jangan dipublikasikan. Sultan menyambut sendiri Letnan Jenderal Thomas Stamford Raffles ketika datang ke Yogyakarta dan mengadakan jamuan kenegaraan.
Konflik dan intrik berdarah ternyata tidak berhenti. Kondisi yang berbalik seratus delaan puluh derajat ini menyebabkan Adipati Anom menjadi ketakutan. Kali ini konflik turut menyeret Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunagaran. Setelah ibundanya ditahan oleh Sultan Sepuh-karena dianggap ikut memengaruhi Adipati Anom, Adipati Anom bekerja sama dengan Kapten Tan Jin Sing menemui John Crawford, residen Inggris untuk Yogyakarta. Dari hasil pertemuannya Crawford dalam suratnya kepada Raffles mengusulkan Adipati Anom di angkat lagi menjadi sultan. Dalam surat itu pula Natakusuma diusulkan menjadi Pangeran Merdika. Akhirnya diusulkan Letnan Gubernur Jenderal datang ke Yogyakarta dengan membawa pasukan untuk berperang.
Versi kedua mencatat segera setelah penyerahan kekuasaan dari Belanda-Perancis kepada Inggris, Hamengkubuwana II kembali mengambil alih tahta dari putranya. Kepada pemerintah Inggris Sultan mengusulkan bebrapa tuntutan, diantaranya, pembayaran kembali uang ganti rugi daerah pesisiran yang diambil Belanda, Penyerahan makam-makam leluhur, dan diserahkannya BPH Natakusuma dan RT Natadiningrat .
Oleh Raffles Sultan Sepuh dibiarkan dalam kedudukannya dan bahkan diperkuat kedudukannya. Tuntutan Sultan untuk membebaskan kedua kerabatnya dipenuhi. Sebaliknya Sultan diminta untuk membubarkan Angkatan Bersenjata Kasultanan. Akibat campur tangan Inggris terlalu jauh dalam urusan istana, Sultan segera mengadakan perundingan dengan Sunan Surakarta untuk melepaskan diri dari Inggris.
Sultan secara terang-terangan menentang Inggris dengan menolak pembubaran korps prajuritnya dan memperkuat pertahanan di istana serta menambah jumlah milisi bersenjata. Natakusuma dan Kapten Tan Djiem Sing-lah yang memberi tahu kepada Inggris segala rencana Sultan.
Dan akibatnya pada pertengahan Juni 1812, Admiral Gillespie datang ke Yogyakarta dengan pasukan bersenjata lengkap. Selain itu Legiun Pangeran Prangwadana (Mangkunagaran) juga diperbantukan. Segera Gillespie mengirim ultimatum kepada Sultan untuk segera merealisasikan sikapnya dengan menyerahkan tahta pada Adipati Anom dan menjadikan BPH Natakusuma menjadi pangeran merdika. Sultan dengan tegas enggan memenuhi ultimatum.
Sebuah versi mengemukakan mulai 18 Juni 1812 istana mulai dihujani meriam. Setelah mengepung tiga hari dan mengadakan serangan kilat pada hari terakhir istana dapat ditaklukkan pada 20 Juni 1812. Versi lain berpendapat mulai 20 Juni 1812 keraton mulai diserang dan pada 28 Juni 1812 istana sepenuhnya dapat dikuasai Inggris. Pada tanggal itu pula Sultan Sepuh untuk kedua kalinya diberhentikan dan sekali lagi Hamengkubuwana III ditahtakan sebagai Sultan Yogyakarta.
Tahta Paku Alaman
Pada 29 Juni 1812 Natakusuma diangkat oleh Pemerintah Kerajaan Inggris menjadi Gusti Pangeran Adipati Paku Alam. Pengangkatan ini berdasarkan jasa-jasanya terhadap Pemerintah Inggris (lihat Perjalanan Panjang Menuju Tahta Paku Alam di atas). Melalui Perjanjian Politik 17 Maret 1813 (sering disebut dengan Politiek Contract) Natakusuma secara resmi diangkat sebagai Pangeran Merdika dibawah Pemerintah Inggris dengan gelar Pangeran Adipati Paku Alam. Kepadanya diberikan tanah dan tunjangan, tentara kavaleri, hak memungut pajak, dan hak tahta yang turun temurun. Semua ini diperoleh dengan imbalan kesetiaan kepada Pemerintah Inggris. Daerah kekuasaan Paku Alam meliputi sebuah kemantren di kota Yogyakarta (sekarang menjadi wilayah kecamatan Pakualaman) dan Daerah Karang Kemuning (Adikarto) di bagian selatan Kabupaten Kulon Progo sekarang.Pekerjaan sebagai penguasa baru telah menunggu. Di samping mengurusi daerahnya sendiri Paku Alam I juga diangkat Raffles menjadi wali Hamengkubuwana IV antara 1814-1820. Tugas perwalian ini sangat terbatas karena harus berbagi dengan GK Ratu Ageng dan GK Ratu Kencana, nenek dan bunda Sultan, serta Patih Kasultanan. Semasa Hamengkubuwana V (ditahtakan ketika berusia balita), Paku Alam tidak lagi diikutkan pada perwalian. Pada 7 Maret 1822 secara resmi oleh Pemerintah Hindia Belanda diberi gelar Pangeran Adipati. Selanjutnya gelar ini hanya digunakan untuk para penguasa Kadipaten yang telah berusia lebih dari 40 tahun. Dalam Perang Jawa 1825-1830 Paku Alam bersifat pasif. Setelah memerintah selama sekitar 16 tahun Paku Alam mangkat dan dimakamkan di Kotagede, Yogyakarta. Pendiri Kadipaten Pakualaman ini meninggalkan 11 putra-putri.
Paku Alam II
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pada 1814 ia dilantik menjadi Pangeran Suryaningrat. Setelah ayah mangkat, maka pada 31 Desember 1829 sang pangeran ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Suryaningrat. Melalui perjanjian politik 1831-1832-1833 dengan Pemerintah Hindia Belanda, KGP Adipati Suryaningrat dikukuhkan menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (KGPA) Paku Alam II. Dalam masa pemerintahannya ditandai dengan apresiasi yang tinggi terhadap kesenian dan kesusastraan disamping meletakkan dasar pemerintahan Kadipaten Pakualaman. Kebudayaan menemukan wujud yang baru dalam kadipaten walaupun tidak meninggalkan pokoknya.
Perlu dicatat bahwa Paku Alam II dari garwa padmi (permaisuri) mendapat empat orang putra. Sementara keseluruhan putra-putrinya berjumlah 16 orang. Pada waktu ia naik tahta putra sulungnya yang bernama GPH Suryoputro telah wafat. Putra kedua yaitu GPH Suryaningrat terganggu ingatannya karena terlalu mendalami soal mistik. Putra yang ketiga GPH Nataningprang mendampinginya dalam memegang tampuk pemerintahan dan merupakan tulang punggungnya. Namun putra ketiga ini mendahului meninggal dunia pada 1857. Dengan demikian putra terakhirnya, GPH Sasraningrat, yang menggantikan membantu tampuk pemerintahan sekaligus pewaris tahta berikutnya. Akhirnya KGPA Paku Alam II mangkat pada 23 Juli 1858 setelah bertahta sekitar 30 tahun dan dimakamkan di Kota Gede Yogyakarta.
Paku Alam III
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paku Alam III
KGPA Surya Sasraningrat [Paku Alam III] memiliki 10 putra-putri. Salah seorang putranya adalah KPH Suryaningrat. Pangeran ini merupakan ayah dari Ki Hajar Dewantoro (pendiri Taman Siswa dan menteri Pendidikan RI yang pertama). Pemerintahan KGPA Surya Sasraningrat [Paku Alam III] tidak berlangsung lama karena ia mangkat pada 17 Oktober 1864 ketika berusia 37 tahun. Saat ia mangkat putra-putrinya semua masih kecil sehingga belum ada yang dapat menggantikan sebagai Paku Alam IV. KGPA Surya Sasraningrat [Paku Alam III] dimakamkan di Kota Gede Yogyakarta. Sampai saat mangkat ia secara resmi tidak menggunakan gelar KGPA Paku Alam III karena belum berusia 40 tahun. Gelar Paku Alam hanya dapat digunakan secara resmi oleh penguasa Kadipaten mulai usia 40 tahun. Namun peraturan ini banyak mengalami perubahan nantinya.
Paku Alam IV
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paku Alam IV
Pada 1 Desember 1864 RM Nataningrat ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Surya Sasraningrat menggantikan almahrum pamannya. Masa pemerintahannya ditandai dengan kemunduran Kadipaten Pakualaman. Banyak dari kebijakan Surya Sasraningrat [Paku Alam IV] menimbulkan ketidakpuasan. Selain itu ia tidak begitu mahir dalam hal kesusastraan dan kebudayaan. Di keluarga besar Paku Alam pun terjadi beberapa perubahan yang cenderung kurang baik akibat sering bergaul dengan orang-orang Belanda. Kemewahan dan foya-foya menjadi penyebab kehancuran beberapa anggota keluarga Paku Alam.
Namun disamping itu, dengan perjanjian politik 1870, Kadipaten Pakualaman diperkenankan memiliki setengah batalyon infantri dan satu kompi kavaleri. Legiun ini lebih besar dari angkatan perang yang diperbolehkan pada masa para pendahulunya. Perlu ditambahkan pula, KGPA Surya Sasraningrat [Paku Alam IV] mengirim seorang pegawai laki-lakinya untuk menuntut ilmu di Kweekschool Surakarta dan seorang pegawai perempuannya untuk menuntut ilmu kebidanan di Jakarta. Agaknya inilah yang akan mendorong para Paku Alam selanjutnya untuk menyekolahkan anggota keluarga besar Paku Alam ke sekolah Belanda.
KGPA Surya Sasraningrat [Paku Alam IV] menikah pertama kali dengan Putri Bupati Banyumas yang kemudian diceraikan karena sakit. Perkawinan yang kedua dengan GK Ratu Ayu putri Hamengkubuwono VI. Namun lagi-lagi seperti perkawinan yang pertama ia tidak memperoleh anak. GK Ratu Ayu selanjutnya juga diceraikan. Perlu dicatat GK Ratu Ayu kemudian menikah dengan Bupati Demak dan melahirkan Bupati Jepara, ayah RA Kartini. KGPA Surya Sasraningrat [Paku Alam IV] hanya memiliki 2 putra-putri yang berasal dari selir. Pada 24 September 1878 ia mangkat dan dimakamkan di Kota Gede Yogyakart
Paku Alam V
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paku Alam V
KGPAA Prabu Suryodilogo memegang kewajiban yang sangat berat. Diantaranya adalah melunasi hutang almahrum kepala Kadipaten Pakualaman dan memelihara serta menegakkan ketertiban/keamanan di wilayah Pakualaman. Setelah menujukkan tanda-tanda kemajuan yang baik dalam melaksanakan tugasnya maka pada 20 Maret 1883 ia diperkenankan memakai gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam V. Paku Alam V tidak banyak memberi apresiasi di bidang kesusastraan karena ia memilih berkecimpung di bidang Ekonomi. Selain prestasi sebuah pukulan berat harus diterima dengan dibubarkannya angkatan perang Pakualaman pada tahun 1892.
Berbeda dengan pendahulunya, Paku Alam V merintis anggota keluarga Paku Alam untuk menuntut ilmu di sekolah-sekolah Belanda antara lain di Sekolah Dokter Jawa. Bahkan mulai 1891 ia mengirim beberapa putra dan cucunya ke Negeri Belanda (Nederland) untuk mengecap pendidikan disana. Dari pemikirannya yang tidak kolot ini muncul beberapa hasil diantaranya ada anggota keluarga Paku Alam yang menjadi anggota Volksraad dan Raad van Indie (walaupun ia tidak dapat melihat langsung hasilnya karena telah mangkat).
Paku Alam V memiliki 17 putra-putri yang dilahirkan baik dari permaisuri maupun selir. Salah seorang putranya, KPAA Kusumoyudo, adalah anggota Raad van Indie. Setelah 22 tahun memerintah, pada 6 November 1900, KGPAA Paku Alam V mangkat dan dimakamkan di Girigondo, Adikarto (sekarang-maret 2007- merupakan bagian selatan Kabupaten Kulon Progo).
Paku Alam VI
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paku Alam VI
KGPAA Paku Alam VI memiliki 9 putra-putri. Secara mendadak penguasa Kadipaten Paku Alaman ini meninggal pada 9 Juni 1902 dan dimakamkan di Girigondo, Adikarto (sekarang Kabupaten Kulon Progo bagian selatan). Banyak tugas yang belum dapat ia kerjakan selama memegang tampuk pemerintahan yang sangat singkat.
Dewan Perwalian Pakualaman
Sejarah
Pemerintah Hindia Belanda mengangkat wali sementara KPH Sasraningrat sampai 1903. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menetapkan Surarjo yang akan menggantikan almahrum Paku Alam VI, namun dia harus terlebih dahulu mnyelesaikan studinya. Oleh karena itu Pemerintah Hindia Belanda menetapkan suatu dewan perwalian yang mengurusi pemerintahan Kadipaten Paku Alaman.
Susunan Raad van Beheer
| Ketua | Residen Yogyakarta, John Ricus Couperus |
| Anggota | KPH Sasraningrat, Putera Paku Alam III
KPH Notodirojo, Putera Paku Alam V Asisten Residen Yogyakarta, P.H. van Andel Asisten Residen Kulon Progo, F.C.H. van der Moore Sekretaris Karesidenan Yogyakarta C. Canne |
| Wali Kadipaten Pakualaman sehari-hari | KPH Notodirojo |
| Masa tugas | 20 Agustus 1903-16 Oktober 1906 |
Tugas
Tugas yang harus dihadapi dewan ini adalah membuat perhitungan keuangan tahunan Kadipaten. Pada saat dewan ini pula dipisahkan antara keuangan Kadipaten Pakualaman dan Paku Alam pribadi. Karena KPH Sasraningrat mengundurkan diri maka KPH Notodirojo memegang perwalian sehari-hari.KPH Notodirojo berpendidikan HBS Semarang dan Jakarta. Dalam menjalankan tugas perwalian dia dapat menyelesaikannya dengan baik. Notodirojo sendiri memiliki 17 putra-putri. Setelah 3 tahun Pemerintah Hindia Belanda memanggil BRMH Surarjo yang sedang belajar di Jakarta sehubungan dengan akan berakhirnya tugas dewan perwalian.
Paku Alam VII
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paku Alam VII bersama oditur Militer Belanda
Setelah bertahta Prabu Suryodilogo, bekerjasama dengan Pemerintah Hindia Belanda, mengadakan beberapa pembaruan dibidang sosial dan agraria. Kemudian ia juga mereformasi bidang pemerintahan dengan mulai menerbitkan rijksblad (semacam lembaran Negara) untuk daerah Pakualaman. Pengertian yang konservatif secara berangsur digantikan dengan pikiran yang modern dan berpandangan luas. Pada 10 Oktober 1921 pengganti Paku Alam VI menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VII dan oleh Pemerintah Hindia Belanda diberi pangkat Kolonel tituler. Pembaruan tidak berhenti pada tahun itu tetapi terus berlanjut, terutama dalam penyempurnaan pengelolaan anggaran keuangan. Pemerintah desa pun tidak luput dari pembenahan dan reorganisasi. Status kewarganegaraan penduduk dipertegas dengan membedakan antara warga Negara (kawulo kerajaan/kadipaten) dan bukan warga Negara (kawulo gubermen).
Disamping pemerintahan perhatian Paku Alam VII juga tertuju pada kesenian. Pagelaran wayang orang berkembang dengan baik. Dalam kesempatan menerima tamu-tamu dari luar negeri ia acapkali menjamu mereka dengan wayang orang dan beksan (tari-tarian klasik). Dalam bidang pendidikan ia mengijinkan sekolah-sekolah berdiri di daerah Adikarto (bagian selatan Kabupaten Kulon Progo sekarang) serta mengadakan sebuah lembaga beasisiwa untuk menjamin kelanjutan studi bagi mampu melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Pada 5 Januari 1909 Paku Alam VII menikah dengan GBRA Retno Puwoso, Putri dari Pakubuwono X, Sunan Surakarta. Seluruh putra-putrinya ada 7 orang. Ketika putra mahkota berkunjung ke Nederland untuk menghadiri pesta perkawinan Putri Mahkota Belanda Juliana dan Pangeran Bernard, Paku Alam mangkat. Ia meninggal pada 16 Februari 1937 dan dimakamkan pada 18 Februari tahun yang sama di Girigondo Adikarto (sekarang bagian selatan Kabupaten Kulon Progo).
Paku Alam VIII
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Paku Alam VIII | |
|---|---|
| Penguasa Paku Alam di Yogyakarta ke-8 | |
| Masa jabatan 1937 – 1998 |
|
| Didahului oleh | Paku Alam VII |
| Digantikan oleh | Paku Alam IX |
| Gubernur DI Yogyakarta ke-2 | |
| Masa jabatan 1988 – 1998 |
|
| Presiden | Soeharto |
| Didahului oleh | Hamengkubuwono IX |
| Digantikan oleh | Hamengkubuwono X |
| Wakil Gubernur DI Yogyakarta ke-1 | |
| Masa jabatan 1945 – 1988 |
|
| Presiden | Soekarno Soeharto |
| Gubernur | Hamengkubuwono IX |
| Didahului oleh | Tidak ada, Jabatan baru |
| Digantikan oleh | Paku Alam IX |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 10 April 1910 Yogyakarta |
| Meninggal | 11 September 1998 |
| Agama | Islam |
| Tanda tangan | |
Sejarah hidup
Pada 19 Agustus 1945 bersama Hamengkubuwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan telegram kepada Sukarno dan Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat/Maklumat (semacam dekrit kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah Istimewa. Melalui Amanat Bersama antara Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober tahun yang sama, ia berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jabatan yang dipangku selanjutnya adalah Wakil Kepala Daerah Istimewa, Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY (Oktober 1946), Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel (1949 setelah agresi militer II). Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan Hamengkubuwono IX sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI. Selain itu ia juga menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY dalam pemilu tahun 1951, 1955, dan 1957; Anggota Konstituante (November 1956); Anggota MPRS (September 1960) dan terakhir adalah Anggota MPR RI masa bakti 1997-1999 Fraksi Utusan Daerah.
Setelah Hamengkubuwono IX mangkat pada tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir hayatnya pada tahun 1998. Perlu ditambahkan bahwa pada 20 Mei 1998 ia bersama Hamengkubuwono X mengeluarkan Maklumat untuk mendukung Reformasi Damai untuk Indonesia. Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung. Beberapa bulan setelahnya ia menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1998).
Langganan:
Komentar (Atom)

















