Sabtu, 07 Maret 2015

A. SEJARAH

pakualaman yogya 







PAKUALAMAN: SATU DARI EMPAT PROJO KEJAWEN
Kadipaten Pakualaman adalah salah satu dari empat Kerajaan Jawa (Praja Kejawen) yang tetap eksis sampai pada hari ini. Keempat kerajaan itu sama-sama berasal dari sebuah kerajaan yang pernah berjaya di hampir seantero pulau Jawa dan sebagian Kalimantan, yaitu Mataram Islam. Mataram yang didirikan oleh Panembahan Senopati (1575-1601) itu mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645).
Kasultanan Jogja dan Kasunanan Solo
Pada masa pemerintahan Paku Buwono II (1727-1749), Mataram berhasil dikuasai VOC (Belanda) Dengan Perjanjian Ponorogo pada tahun 1743, Belanda berhak atas daerah-daerah pelayaran dan perdagangan yang semula dikuasai Mataram. Kecuali itu, sistem pemerintahan Mataram (pengangkatan dan pemberhentian pepatih dalem dan para bupati) dikendalikan oleh Belanda. Sejak 11 Desember 1749, Mataram tidak lagi berdaulat secara de jure dan de facto karena PB II menyerahkan kedaulatannya kepada Belanda.
Namun, meruntuhkan Mataram tidak semudah membalikkan tangan. Seorang pangeran bernama Mangkubumi tidak terima dengan penyerahan kedaulatan dan sikap lemah PB II itu. Pada tanggal 19 Mei 1746, Pangeran Mangkubumi  meninggalkan istana bersama 3 pangeran lainnya (P. Wijil, P. Krapyak, dan P. Hadiwijoyo). Mereka bergabung dengan Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) untuk berperang melawan Belanda dan memberontak. Pangeran Mangkubumi dan kelompoknya berhasil merebut kembali Mataram dari kekuasaan Belanda. Pada tahun 1750, mereka mengepung ibukota Mataram dari 4 penjuru. Sampai pada tahun 1752, sebagian besar wilayah Mataram berhasil mereka kuasai.
Keberhasilan perjuangan Pangeran Mangkubumi itu menghasilkan sebuah perjanjian politik yang membuka lembaran baru sejarah Mataram. Pada tanggal 23 September 1754, Belanda bernegoisasi dengan P. Mangkubumi dan berjanji untuk memberi setengah dari kerajaan Mataram. Akhirnya, dibuatlah Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) yang merupakan kesepakatan bersama antara P. Magkubumi, Paku Buwono III (pengganti Paku Buwono II) dan Pemerintah Belanda (Gubernur Hartingh). Perjanjian Giyanti berisi ketetapan bahwa kerajaan Mataram dibagi menjadi dua. Setengahnya, yaitu Kasultanan Yogyakarta diberikan kepada P. Mangkubumi. Setengahnya lagi, yaitu Kasunanan Surakarta diberikan kepada Paku Buwono III. Dengan demikian Perjanjian Giyanti merupakan titik awal berdirinya kerajaan Kasultanan Yogyakarta (Ngayogyokarto Hadiningrat) dan Kasunanan Surakarta. P. Mangkubumi pun naik tahta menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Pakualaman Jogja dan Mangkunegaran Solo
Dinamika politik dan perjuangan melawan penjajah memunculkan kerajaan baru bernama Mangkunegaran. Pada tanggal 17 Maret 1757, ditandatanganilah perjanjian damai (Perjanjian Salatiga) antara Mas Said, Sri Sultan Hamengku Buwono I, dan Belanda. Berdasarkan perjanjian itu, Mas Said mendapatkan sebagian daerah Surakarta serta berhak menguasainya dengan gelar Pangeran Adipati Ario Mangkunegoro. Dengan demikian, di Solo terdapat dua kerajaan, yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran.
Sementara itu, ketika Inggris mengambil alih kekuasaan penjajah Belanda, lahirlah sebuah kerajaan baru di Jogjakarta, yaitu Kadipaten Pakualaman. Saat itu, Gubernur Jenderal Raffles menilai bahwa Sri Sultan HB II dan Sunan Solo tidak mentaati Perjanjian Tuntang. Karena itu, Sultan HB II dipaksa oleh Raffles untuk turun tahta. Kemudian, Raffles mengangkat Sri Sultan HB III dengan mengurangi daerah kekuasaan Kasultanan Jogjakarta. Sebagian dari wilayah kekuasaan Kasultanan diberikan kepada Pangeran Notokusumo yang adalah saudara dari Sri Sultan HB III. Daerah otonom ini – sebagian di dalam kota dan sebagian di daerah selatan Jogja (Adikarto) – menjadi sebuah Kadipaten baru yang dikuasai dan dipimpin oleh Pangeran Notokusumo tersebut. Pada tanggal 17 Maret 1813, Pangeran Notokusumo mengukuhkan tahtanya dan bergelar Pangeran Adipati Paku Alam I.
Meskipun bagi penjajah merupakan bagian dari politik devide et impera, munculnya Kadipaten Pakualaman bagi kerabat keraton Jogjakarta tidak dipandang sebagai sebuah perpecahan. Komitmen untuk tetap memegang visi kesatuan itu terbukti kelak di kemudian hari. Pada masa pemerintahan Paku Alam VIII, khususnya pada jaman pendudukan Jepang, terjadi reunifikasi antara Pakualaman dan Kasultanan. Hal itulah yang mengantarkan Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII tampil menjadi dwi tunggal pemimpin yang berdampak secara regional dan nasional.

B. PAKU ALAM

PAKU ALAM: BUPATI MARDIKA
Setelah naik tahta pada tahun 1813, Pangeran Notokusumo yang adalah putra dari Sri Sultan HB I memakai gelar Pangeran Adipati Paku Alam I. Sejak itu, dimulailah pemerintahan Pakualaman sebagai sebuah kerajaan yang bersifat otonom: mempunyai kedaulatan, wilayah kekuasaan, rakyat, simbol-simbol, dan bahkan sempat memiliki kekuatan militer tersendiri (pada era Paku Alam V). Paku Alam disebut Adipati karena adalah seorang Bupati Mardika (raja yang otonom). Kadipaten Pakualaman telah turut mengukir sejarah lintas generasi….
Pangeran Notokusumo / Pangeran Adipati Paku Alam I (1813-1829)
Pendiri wangsa Pakualaman yang lahir pada tahun 1760 ini adalah peletak dasar kebudayaan Jawa dalam Kadipaten Pakualaman. Kepada para putra sentana, PA I memberi pelajaran sains dan tata negara. Beberapa karya sastranya adalah: Kitab Kyai Sujarah Darma Sujayeng Resmi (syair), Serat Jati Pustaka (sastra suci), Serat Rama (etika), dan Serat Piwulang (etika). Ia wafat pada tanggal 19 Desember 1829.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam II (1829-1858)
Pengembang kebudayaan yang lahir pada tanggal 25 Juni 1786 ini berhasil membuat Pakualaman dikenal sebagai pusat kesenian. Saat itu, musik dan drama modern juga diadopsi oleh Pakualaman. Disamping menulis Serat Barata Yuda, PA II juga turut menulis Serat Dewaruci bersama ayahnya (PA I). Ia wafat pada tanggal 23 Juli 1858.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam III (1858-1864)
PA III yang bergelar ”Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Surya Sasraningrat I” ini adalah seorang pujangga besar. Tiga karyanya yang penting adalah: Serat Darma Wirayat, Serat Piwulang, dan Serat Abiya Yusup. Ia lahir pada tanggal 19 Desember 1858 dan wafat pada tanggal 17 Oktober 1864.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam IV (1864-1878)
Ia dilahirkan pada tanggal 25 Oktober 1851 dan bergelar ”Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Surya Sasraningrat II”. PA IV menaruh minat pada pendidikan dan kesenian (tari dan wayang). Ia mengirim para abdi dalem ke Solo untuk belajar di sekolah guru dan ke Jakarta untuk belajar di sekolah keperawatan. Ia menciptakan tarian beksan Floret (tarian dengan pedang) dan beksan Schermen (stilisasi tari-tarian Eropa). Ia juga merenovasi Bangsal Sewotomo yang rusak karena bencana gempa bumi besar yang terjadi pada tahun 1864. Ia wafat pada tanggal 24 September 1878.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam V (1878-1900)
PA V yang lahir pada tanggal 23 Juni 1833 ini mempunyai beberapa gelar. Pertama-tama, ia bergelar K.P.H. Suryadilaga. Sejak tanggal 20 Maret 1878, ia bergelar Gusti Pangeran Suryadilaga. Sejak tanggal 10 Oktober 1878, ia naik tahta dan bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam V. Ia adalah pelopor modernisasi di lingkungan kerabat Pakualaman. Pertama, ia meningkatkan taraf pendidikan dengan menyekolahkan kerabat Pakualaman ke Sekolah Belanda. Kedua, ia mereformasi sistem ekonomi Pakualaman. Ketiga, ia mengembangkan sistem keamanan Pakualaman dengan membuat sebuah legiun. Pada tanggal 20 Maret 1882, ia mendapat pangkat Kolonel dan memperoleh bintang Ridderkruis van den Nederlandschen Leeuw. Keempat, ia memodifikasi cerita-cerita tradisional untuk pementasan musik drama. Ia wafat pada tanggal 6 November 1900.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VI (1901-1902)
Ia lahir pada tanggal 9 April 1856 dan naik tahta pada tanggal 11 April 1901. Sayang, ia tidak lama memerintah karena menderita sakit dan akhirnya mangkat pada tanggal 19 Juni 1902. Selanjutnya, sampai pada tanggal 17 Desember 1906, pemerintahan Kadipaten Pakualaman ditangani oleh Raad Van Beheer over de Pakoe-Alamsche Zeken yang diketuai oleh Redisen R.J. Couperus. Dalam keseharian, pemerintahan itu dijalankan oleh tim yang terdiri dari K.P.H. Sasraningrat, K.P.H. Natadiraja, P.H. van der Moore, dan Asisten Residen Kulon Progo.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VII (1906-1937)
Ia lahir pada tanggal 9 Desember 1882 dan naik tahta pada tanggal 17 Desember 1906 dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Suryadilaga. Sejak 1921, ia bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VII. Pemimpin yang cerdas, rajin, maju, terbuka, dan humanis ini sangat memperhatikan pembangunan modern. Ia  memajukan daerah Kulon Progo dengan membangun jembatan, bendungan, pasar-pasar, sekolah-sekolah, irigasi, rumah dinas, pabrik gula (di Sewugalur), dan kebun bibit. Untuk memajukan perekonomian rakyat, ia membangun Bank Kelurahan yang menolong masyarakat bawah dalam hal permodalan. Dalam bidang pendidikan, ia menjadi ketua perkumpulan amal Pengajaran Neutrale Onderwijs Stichting. Ia wafat pada tanggal 16 Februari 1937.

C. PURA PAKUALAMAN

KRATON ITU BERNAMA PURA PAKUALAMAN
Eksistensi sebuah kerajaan terlihat secara kasat mata dari keraton yang dimilikinya. Beteng kokoh sekeliling istana menyekat dan membedakan mana area bangsawan dan mana area rakyat jelata. Biasanya, arsitektur dan kemegahan bangunannya menunjukkan keangkeran dan keangkuhan feodalistis sang raja dan kerabatnya.
Sampai pada era Paku Alam V (1878-1900), keadaan istana masih sederhana. Lampu penerangan yang digunakan adalah lampu-lampu gantung minyak tanah dan lampu-lampu kecil minyak kelapa bersumbu kapas. Istana Pakualaman juga pernah mengalami kerusakan hebat setelah terjadi gempa bumi dahsyat di Jogjakarta pada tahun 1864. Meskipun demikian, Pura Pakualaman tetaplah sebuah keraton yang megah di mata rakyat jelata.
Sederhana Namun Penuh Makna
Kesan yang terpancar dari Pura Pakualaman adalah: sederhana, penuh makna, terbuka, dan modern. Atap gaya kampung srotong pada pintu masuk menunjukkan kesederhanaan. Simbol-simbol yang dipakai menunjukkan bahwa kehidupan istana itu sarat dengan makna. Arsitektur modern yang diterapkan tanpa menghilangkan kesan tradisional menunjukkan sifat keterbukaan. Beberapa bangunan penting di Pura Pakualaman adalah….

Gapura (Pintu Masuk)
Gapura ini memuat tulisan Ing Dana Wara yang berarti “modal”. Terdapat pula ukiran kata-kata sengkalan: Wiwara Kusuma Winayang Reka yang berarti “pintu yang terungkap dalam wujud cipta”. Maksud dari semua ini adalah, kawasan Pura Pakualaman merupakan zona kehidupan yang memiliki kedalaman pemikiran filosofis. Tindakan memasuki kawasan itu merupakan modal awal menuju ranah pemikiran yang mendalam. Di seputar gapura terdapat kata-kata Engeta Angga Pribadi. Artinya, sebelum memasuki dunia pemikiran, manusia harus mawas diri. Tertoreh pula kata-kata Guna Titi Turun (kemampuan, kecermatan, kehendak). Hal itu menunjukkan bahwa Pura Pakualaman adalah kawasan dengan etos kerja tinggi serta pemikiran yang rasional.
Lonceng
Dulu, terdapat lonceng sebagai penanda waktu. Hal itu menunjukkan sikap menghargai waktu untuk bekerja dan beribadah kepada Tuhan.
Bangsal Sewatama
Ini adalah bangunan induk Puro Pakualaman. Atapnya tidak berbentuk joglo tetapi limasan. Di bagian belakang bangsal ini terdapat empat saka guru lengkap dengan ulegnya.
Ndalem Ageng Prabasuyasa
Ini adalah sebutan untuk seluruh bangunan terpenting yang terdapat di belakang Bangsal Sewatama. Salah sebuah ruangan di dalamnya dipakai untuk menyimpan pusaka-pusaka yang dikeramatkan.
Parangkarsa
Ini adalah bangunan yang berfungsi untuk mengadakan hajat keluarga seperti pertemuan, pesta, dan perkawinan.
Gedhong Purwaretna
Bangunan yang terletak di sebelah kiri Bangsal Sewatama itu berdiri megah dengan behiaskan ukiran krawangan (ukiran tembus pandang). Keberadaan bangunan berarsitektur Barat ini merupakan cerminan jiwa pimpinan wangsa Pakualaman dalam menanggapi datangnya pengaruh modern pada awal abad 20.
Bangsal Sewarengga
Bangunan terbuka berbentuk joglo ini bersifat sakral. Di atas jalan masuk dari sebelah barat terdapat tulisan Sri Teka. Di atas jalan masuk dari sebelah timur terdapat tulisan Sri Ana. Hal itu menunjukkan aspirasi terhadap nilai-nilai kesuburan yang berkaitan dengan mitos Dewi Sri (dewi kesuburan).
Masjid
Di luar kompleks Puro, tepatnya di sudut barat laut alun-alun Sewandanan, terdapat sebuah Masjid. Pada prasasti di sebelah utara tertoreh sengkalan: Pandhita Obah Sabda Tunggal yang menunjukkan tahun Jawa 1767 (1839 Masehi). Namun, pada prasasti di sebelah selatan tertoreh sengkalan: Gunaning Pujangga Sapta Tunggal yang menunjukkan tahun Jawa 1783 (1855 Masehi). Sampai sekarang masih diperdebatkan, tahun mana yang merupakan tahun pendirian Masjid tersebut.
Kerata Kencana
Puro Pakualaman sudah memiliki alat transportasi mewah pada jamannya. Salah sebuah kereta kencana yang dimiliki Pakualaman adalah pemberian Sir Thomas Stamford Raffles pada tahun 1814.

D. WILAYAH

KADIPATEN PAKUALAMAN
Sebagai sebuah Kadipaten, Pakualaman mempunyai wilayah kekuasaan tersendiri. Daerah kekuasaan itu mencakup sebuah wilayah di dalam kota Jogjakarta dan wilayah-wilayah ”Adikarto” yang berada di daerah selatan Kulon Progo (Kapanewon, Temon, Wates, Panjatan, Galur, dan Lendah).
Setelah Kemerdekaan RI 1945, keberadaan Kadipaten Adikarto masih diakui oleh Pemerintah RI. Berdasarkan Undang-undang No. 15 tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950, daerah sebelah barat sungai Progo dibagi menjadi dua Kabupaten: (1) Kabupaten Kulon Progo dengan ibukota Sentolo, (2) Kabupaten Adikarto dengan ibukota Wates.
Dalam perkembangannya kemudian, terjadi penggabungan. Berdasar Undang-undang No. 18 tahun 1951, kedua Kabupaten tersebut digabungkan menjadi satu dengan nama Kabupaten Kulon Progo. Sebelum penggabungan, Kabupaten Kulon Progo hanya terdiri dari 7 Kapanewon (Kecamatan). Setelah penggabungan, wilayahnya bertambah luas karena mencakup 12 Kapanewon (Kecamatan). Jadi, atas kebijaksanaan Paku Alam VIII, Kabupaten Adikarto menggabungkan diri dengan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lambang yang Menyiratkan Penggabungan itu….
Dalam lambang Kabupaten Kulon Progo tersirat bahwa pada Hari Kamis Wage, tanggal 17 Desember 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII berkenan menyatukan Daerah Kabupaten Kulon Progo/Sentolo (yang merupakan milik Kasultanan) dan Daerah Kabupaten Adikarto (yang merupakan milik Pakualaman) menjadi satu daerah bernama Kabupaten Kulon Progo dengan ibukota Wates. Angka-angka penanggalan itu tersingkap dari items lambang sebagai berikut:
  • Tanggal 17 = batang padi yang berbuah 17 bulir
  • Bulan Desember (12) = batang kapas yang berbuah 12
  • Tahun 51 = enam helai daun, menunjukkan jumlah bilangan 5 + 1
  • Hari Kamis = delapan bunga panili
  • Hari pasaran Wage = empat buah daun panili

E. KERABAT

KELUARGA BESAR
Dalam konsep keraton, semakin banyak keturunan bangsawan berarti semakin baik. Salah sebuah keris pusaka kepunyaan Paku Alam VIII memiliki corak (pamor) berbentuk ”beras wutah” (biji beras tumpah). Beras wutah melambangkan putra-putri bangsawan. Semakin banyak biji, semakin baik. Di museum Puro Pakualaman disimpan gambar silsilah Pakualaman sepanjang 13 meter. Hal itu menunjukkan bagaimana wangsa Pakualaman telah berkembang menjadi sebuah kerabat yang besar.
Muncul Tokoh-tokoh Besar
Disamping Paku Alam itu sendiri, tokoh-tokoh besar muncul dari kaum bangsawan ini. Ki Hadjar Dewantoro (1899-1959) adalah tokoh pendidikan nasional yang berasal dari keluarga Pakualaman. Ayahnya adalah Soerjaningrat, putera dari Paku Alam III. Kakaknya yang bernama R.M. Soerjopranoto juga dikenal sebagai tokoh nasionalis yang peduli pada nasib rakyat kecil. Soerjopranoto yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pernah dipenjara (1923 dan 1933) karena aktifitasnya sebagai penggerak rakyat untuk melawan penjajah.

F. PUSAT BUDAYA

SISTEM KEBUDAYAAN
Kadipaten Pakualaman dengan Puronya itu merupakan salah satu mata air kebudayaan Jawa. Beragam hasil karya, rasa, dan cipta khas Jawa membual dari kawasan ini. Pakualaman merupakan sebuah pusat kebudayaan yang menjadi tiang penyangga bagi kelestarian hidup kebudayaan Jawa.
Berbagai unsur kebudayaan Jawa dikreasi, disemaikan, dan disebarluaskan melalui pusat kebudayaan ini. Kadipaten Pakualaman bukan hanya merupakan sistem sosial-politik, namun juga merupakan sistem kebudayaan yang kompleks.
Sistem Pengetahuan
Kedalaman kearifan para Paku Alam terungkap dari karya-karya sastra mereka. Wangsa Pakualaman juga sangat mengapresiasi pendidikan. Meskipun tidak sempat lama memerintah karena sakit dan kemudian meninggal, Paku Alam VI (1901-1902) dikenal sebagai raja yang bijaksana. Kerinduannya adalah memberi pendidikan modern Barat kepada para putra sentana, tanpa meninggalkan kearifan budaya Jawa. Dari trah Pakualaman ini juga lahir seorang pendidik berkaliber nasional, Ki Hadjar Dewantara.
Sistem Sosial
Di museum Puro Pakualaman terpajang gambar bagan silsilah keluarga Paku Alam dari generasi ke generasi. Silsilah yang divisualisasi dalam bentuk gambar pohon rindang itu terpaksa digulung sebagian mengingat panjangnya mencapai 13 meter. Gambar sistematika itu menunjukkan betapa keluarga besar Pakualaman tesusun rapi dalam sebuah sistem kekerabatan yang kompleks.
Bahasa
Bahasa menunjukkan bangsa. Kesantunan bahasa Jawa – lisan maupun tulisan – menunjukkan keunggulan kepribadian Jawa. Paku Alam VIII, menurut kesaksian Ir. K.P.H. Probokusumo, selalu berbicara dengan bahasa Jawa halus (krama inggil) kepada siapapun. Baik kepada Sultan maupun para abdi dalem dan petani, Paku Alam VIII selalu berkomunikasi dengan sangat santun.
Seni
Sebagai sebuah pusat kebudayaan, Pakualaman menghasilkan cukup banyak kreasi seni. Paku Alam III dikenal sebagai pujangga besar dengan Serat Piwulangnya. Pada era Paku Alam IV, beberapa kerabat berkiprah menjadi ahli-ahli penatah wayang seperti R.M. Pandji Sudjonopuro dan R. Andji Notoredjo. Beberapa tarian juga lahir di pusat kebudayaan ini.
Sistem Kepercayaan
Kehidupan religius di Puro Pakualaman diwarnai dengan beragam ritual sarat makna. Benda-benda pusaka bukan hanya dipercaya sebagai sesuatu yang sacred, namun juga sebagai wahana untuk mengkomunikasikan pesan-pesan filosofis. Laku spiritual dan kepekaan rohani merupakan gaya hidup yang ideal.

G. PRO RAKYAT

VISI & KOMITMEN KERAKYATAN
Biasanya, sebuah institusi tradisional cenderung mempertahankan status quo. Namun, tidak demikian dengan Kadipaten Pakualaman. Ketika roda pergerakan rakyat berputar semakin cepat, Kadipaten Pakualaman pun menunjukkan sikap progresifnya. Bahkan, ketika telah tiba waktunya, Kadipaten Pakualaman menjadi salah sebuah motor penggerak yang luar biasa. Hal itu membuat eksistensinya terus bertahan dan mendapat apresiasi dari rakyat.
Sifat transformatif Kadipaten Pakualaman ini disebabkan minimal oleh dua faktor. Pertama, faktor nilai-nilai yang dijadikan pedoman hidup. Sikap untuk selalu mawas diri (Engata Angga Pribadi) dan sikap untuk selalu cermat, memiliki cita-cita, dan berguna bagi orang lain (Guna Titi Turun) merupakan semboyan hidup yang penting. Kedua, faktor kearifan para pemimpin di Kadipaten Pakualaman juga berpengaruh sangat besar. Paku Alam VII misalnya, dikenal rajin, cerdas, maju, terbuka, dan berperikemanusiaan.
Paku Alam VII: Membangun untuk Kesejahteraan Rakyat
Pada era kepemimpinan Paku Alam VII, daerah Adikarto (wilayah Pakualaman di Kulon Progo) dibangun. Pada tahun 1924, Kadipaten Pakualaman membangun pasar-pasar, sekolah-sekolah, dan irigasi. Pada tahun 1925, jembatan dan bendungan juga dibangun. Selanjutnya, dikembangkan pula pabrik gula dan perkebunan. Untuk menolong perekonomian rakyat, didirikan Bank Kelurahan yang bergerak di dalam bidang permodalan.
Paku Alam VIII: Sosialisasi di Luar Tembok Kraton
Semangat, visi, dan komitmen kerakyatan dalam diri Paku Alam VIII sebenarnya sudah terinternalisasi sejak dirinya masih kanak-kanak. Mengapa kelak di kemudian hari ia selalu berbahasa Jawa halus (krama inggil) dengan orang kebanyakan? Karena, sejak kecil sudah biasa bergaul dengan kehidupan di luar tembok kraton.
Sejak masa kecil sampai masa mudanya, Paku Alam VIII yang lahir pada tanggal 10 April 1910 ini biasa bergaul dengan kawan-kawannya di luar istana. Ketika duduk di sekolah dasar (HIS), pemilik nama kecil Gusti Raden Mas Haryo Sularso Kuntosuratno ini biasa bermain sepak bola, jamuran, dakon, dan gobag sodor bersama teman-temanya dari kalangan rakyat biasa. Ia juga senang bermain gelutan (gulat) bersama mereka sambil berhujan-hujanan.
Saat remaja, ia semakin merakyat. Tanpa ragu ia terlibat sebagai pemain dalam kesebelasan Brawijaya. Namanya tidak kalah menonjol dibanding rekannya, Maladi yang terkenal itu. Kecuali itu, ia juga aktif dalam organisasi Jong Java. Minatnya pada kesenian, tradisional maupun modern, membuatnya semakin menyatu dengan rakyat. Ia pun bermain gitar, biola, dan bas untuk musik Hawaian dalam perkumpulan kesenian Mardi Budoyo.
Kecintaannya pada rakyat semakin kuat saat mulai menginjak dewasa. Ketika baru genap 2 tahun menuntut ilmu di Rechts Hogere School di Jakarta, ia dipanggil oleh ayahnya untuk pulang ke Jogja dan membantu pekerjaan di bidang pertanahan. Namun, ia memilih untuk bekerja di bidang agraria. Alasannya adalah supaya bisa bertatap muka dengan rakyat. Dengan pekerjaan itu, ia sering mendidik lurah-lurah dan carik-carik yang saat itu kebanyakan masih buta huruf.
Paku Alam IX dan Sidang Rakyat Jogjakarta
Kecintaan rakyat pada Kadipaten Pakualaman terbukti ketika mereka menginginkan Paku Alam IX untuk menjadi Wakil Gubernur DIY. Pada bulan Oktober 2001, sejumlah besar rakyat berkumpul di halaman gedung DPRD DIY. Dalam ”Sidang Rakyat Yogyakarta” yang digelar saat itu, mereka menyampaikan ”Maklumat Rakyat”. Pernyataan yang dibacakan oleh Noor Harish (Ketua DPRD Kulon Progo) itu berisi dua hal: (1) menetapkan Yogyakarta tetap sebagai Daerah Istimewa, (2) menetapkan dan mengangkat KGPAA Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur untuk mendampingi Gubernur DIY (Sri Sultan Hamengku Buwono X).
Dua Bupati turut mendukung aksi rakyat tersebut. Pertama adalah Bupati Bantul, Drs. H.M. Idham Samawi. Kedua adalah Bupati Kulon Progo, Toyo S. Dipo. Kepada wartawan, Toyo S. Dipo mengatakan bahwa dukungan itu sangat wajar karena selama bertahun-tahun rakyat Kulon Progo menerima banyak berkah dari Pakualaman. Banyak sekali tanah milik Pakualaman di Kulon Progo digunakan untuk kepentingan rakyat tanpa dikenai pungutan atau biaya sepeser pun.

H. REUNIFIKASI

KASULTANAN & PAKUALAMAN
Pada masa pendudukan Jepang, Kasultanan dan Pakualaman hendak diadu domba. Penjajah yang mengaku dirinya sebagai ”saudara tua” itu berusaha memancing persaingan di antara dua Projo Kejawen itu. Bibit-bibit perselisihan sengaja ditebar supaya Kadipaten Pakualaman (Paku Alam VIII) merasa iri dengan Kasultanan yang memiliki Schakle School dan aset-aset lain yang lebih besar.
Menghadapi gelagat yang tidak baik itu, Paku Alam VIII memutuskan untuk menggabungkan kembali (reunifikasi) Kadipaten Pakualaman dengan Kasultanan Jogjakarta. Paku Alam VIII segera menyatakan keinginannya tersebut kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Gayung pun bersambut. Sejak saat itu, mereka berdua berkantor bersama di Kepatihan, Yogyakarta. Pada masa-masa berikutnya, kesatuan antara Sri Sultan dan Paku Alam serta kesatuan antara Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman menjadi tiang penyangga NKRI. Kesatuan ini sangat menentukan nasib dan masa depan bangsa Indonesia.

I. DEDIKASI

DWI TUNGGAL & DIY
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945, HB IX mengajak PA VIII berdiskusi tentang bagaimana sikap Yogyakarta terhadap RI. Waktu itu, PA VIII berkata kepada HB IX: ”Saenipun kito bergabung mawon kaliyan Republik” (Sebaiknya kita bergabung saja dengan Republik). HB IX pun berkata: ”Yes, aku setuju!” Kemudian, HB IX memanggil sekretarisnya (Kanjeng Raden Tumenggung Hanggawangsa) untuk mengirim telegram kepada Bung Karno yang berisi dukungan Kasultanan-Pakualaman Yogyakarta kepada RI.
Seandainya saat itu HB IX dan PA VIII tidak bersehati untuk mendukung RI, sejarah akan menjadi lain. Apalagi, Belanda memberi tawaran kepada Sultan untuk menjadi Wali Nagari atas Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam rangka pembangunan sebuah negara federal rancangan Belanda. Namun, HB IX dan PA VIII sudah berbulat tekad untuk mendukung RI.
Piagam Kedudukan dan DIY
Menanggapi dukungan tersebut, Pemerintah Pusat memberikan Piagam Kedudukan bagi Sri Paduka Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono IX dan Piagam Kedudukan bagi Sri Paduka Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII. Piagam Kedudukan itu ditandatangai sendiri oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945.
Dalam perkembangannya kemudian, HB IX dan PA VIII, masing-masing mengeluarkan Amanat pada tanggal 5 September 1945. Dengan Amanat itu, di wilayah Yogyakarta terdapat 2 Daerah Istimewa, yaitu Negeri Yogyakarta Hadiningrat dan Negeri Paku Alam. Amanat 5 September 1945 itu merupakan embrio keistimewaan Yogyakarta. Kemudian, pada tanggal 30 Oktober 1945, HB X bersama PA VIII mengeluarkan sebuah Amanat. Dengan Amanat itu, di wilayah Yogyakarta hanya terdapat satu Daerah Istimewa dengan dua Kepala Daerah (Sri Sultan dan Paku Alam). Waktu itu, sebutannya belum DIY, tetapi Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia. Baru setelah terbit UU No 3 tahun 1950, muncul sebutan atau nama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan satu Daerah Istimewa dengan Sri Sultan sebagai Gubernur dan Sri Paduka Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.
Piagam Kedudukan Sri Paduka
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario
Paku Alam VIII
Kami, Presiden Republik Indonesia, menetapkan:
KANJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARIO PAKU ALAM INGKANG KAPING VIII PADA KEDUDUKANNYA, DENGAN KEPERCAYAAN, BAHWA SRI PADUKA KANJENG GUSTI AKAN MENCURAHKAN SEGALA PIKIRAN, TENAGA, JIWA, DAN RAGA UNTUK KESELAMATAN DAERAH PAKU ALAMAN SEBAGAI BAHAN DARI PADA REPUBLIK INDONESIA.
Jakarta, 19 Agustus 1945
Presiden Republik Indonesia
AMANAT SRI PADUKA
KANJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARIO PAKU ALAM
Kami Paku Alam VIII Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngayogyokarto Hadiningrat menyatakan:
  1. Bahwa Negeri Paku Alaman, yang bersifat Kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
  2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan Pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya.
  3. Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan Kami bertanggungjawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.
Paku Alaman, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945
PAKU ALAM VIII
Kepemimpinan Dwi Tunggal
Sejak bersama memimpin Yogyakarta, Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII sangat kompak.Dalam hal bermain strategi, mereka pun bertindak dengan sangat solid. Menjelang Serangan Umum 1 Maret 1949, HB IX dan PA VIII bersepakat untuk membuat isu (fluistercampagne) bahwa seolah-olah mereka berdua akan meletakkan jabatan. Dengan desas-desus seperti itu, Belanda tidak bisa memperalat mereka. Logikanya, jika mereka berdua lengser maka Belandalah yang harus bertanggungjawab atas kekacauan yang terjadi di Yogyakarta.
Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan HB IX-PA VIII memainkan peran penting dalam menjaga eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Pada tanggal 14 Januari 1946, setelah dwi tunggal Soekarno-Hatta berembug dengan dwi tunggal HB IX-PA VIII, diambil keputusan untuk memindahkan ibukota RI dari Jakarta ke Yogyakarta. Untuk itu, Paku Alam VIII memberikan Puro Pakualaman menjadi tempat tinggal sementara bagi Bung Karno dan keluarganya. Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII menjamin akan menjaga keamanan dan keselamatan Pemerintahan RI dengan segala kemampuan yang ada.
DEDIKASI UNTUK RI
Sikap dan pemikiran tegas Paku Alam VIII untuk berpihak kepada NKRI mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari para Abdi Dalam Puro Pakualaman. Dengan demikian, dedikasi kepada NKRI tersebut merupakan suatu kebulatan tekad seluruh Praja Pakualaman. Dalam sebuah rapat pada tanggal 13 Oktober 1945, Persatuan Abdi Dalem Praja Pakualaman menyatakan sebuah mosi sebagai berikut:
  1. Para Abdi Dalam Praja Pakualaman harus teguh, bersatu padu dalam lingkungan negara Republik Indonesia Merdeka, siap mencurahkan segala tenaga, jiwa, dan raga membela Indonesia merdeka.
  2. Tetap setia dan berdiri di belakang Sri Paduka Ngarsa Dalem Kanheng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII yang telah mendapat kepercayaan penuh dari PJM Presiden Republik Indonesia.
Para Abdi Dalam Praja Pakualaman akan meletakkan jabatannya, jika bangsa lain memerintah Indonesia.
FASILITATOR PERJUANGAN
Dalam mendedikasikan diri untuk kepentingan bangsa, Paku Alam VIII (dan Kadipaten Pakualaman) lebih banyak mengambil peran sebagai fasilitator. Sri Sultan HB IX lebih banyak tampil sebagai master mind dan decision maker. Namun, posisi Paku Alam VIII sebagai the second people bukan tidak penting. Dalam masa-masa sulit, peran seorang fasilitator seringkali justru sangat menentukan.
Peran Paku Alam VIII dan Puro Pakualaman sebagai falitator sangat berarti selama masa revolusi fisik (1945-1949). Selama ibukota RI berada di Yogyakarta (sejak 14 Januari 1946), Puro Pakualaman dipakai sebagai tempat tinggal sementara oleh Presiden sekeluarga. Putri Bung Karno, Megawati, lahir di istana Pakualaman ini. Paku Alam VIII dan Puro Pakualaman memberi bantuan akomodasi dan logistik bagi semua peserta konferensi TKR. Dalam konferensi itu dipilih beberapa pimpinan baru, yaitu Kolonel Sudirman (Pimpinan Tertinggi TKR), Letjend. Urip Sumoharjo (Kepala Staf Umum TKR), dan Sri Sultan HB IX (Menteri Pertahanan). Seluruh pejabat TKR diberi bantuan berupa rumah-rumah dinas oleh Puro Pakualaman. Letjend. Urip Sumoharjo diberi rumah dinas yang berlokasi di jalan Widoro, Kotabaru. Selama perundingan KTN di Kaliurang (8-17 Desember 1947), Puro Pakualaman juga membantu akomodasi.
Untuk mengatasi masa sulit pada sekitar tahun 1965, Paku Alam VIII melakukan tindakan-tindakan strategis. Ia memerintahkan seluruh aparat Pemda untuk membantu masyarakat dengan memberi bantuan pangan. Dalam keadaan darurat karena pemberontakan PKI, ia memfasilitasi RRI (Radio Republik Indonesia) untuk mengadakan siaran di Ndalem Puro Pakualaman.

Senin, 19 Januari 2015

Narnia and Middle Earh


Maps of Narnia....




Maps of Middle Earth...


Minggu, 16 Desember 2012

> BAB 2. SISTEM PEMERINTAHAN


A. Hakikat Sistem Pemerintahan

1. Pengertian Sistem

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.

Dalam sistem terkandung unsur-unsur:

a. Seperangkat elemen, komponen, dan bagian.
b. Saling berkaitan dan bergantung.
c. Kesatuan yang terintegerasi (terkait dan menyatu).
d. Memiliki peranan dan tujuan tertentu.

2. Pengertian Pemerintahan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pemerintahan diartikan pertama, sebagai proses, cara, perbuatan pemerintah. Kedua, segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.

Berikut pengertian pemerintahan menurut berbagai ahli:

a. Utrecht

1. Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah.
2. Pemerintahan sebagai gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yan berkuasa memerintah di wilayah satu negara.
3. Pemerintahan dalam arti kepala negara (Presiden) bersama dengan kabinetnya.

b. Austin Ranney


Pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintah, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara.

3. Pengertian Sistem Pemerintahan

Menurut doktri hukum tata negara, pengertian sistem pemerintahan negara dapat dibagi ke dalam tiga pengertian, yaitu sebagai berikut:

a. Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Paling Luas
Tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan hubungan antara negara dan rakyat. Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahan monarki, aristrokasi, dan demokrasi.

b. Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Luas
Suatu tatanan atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan antarsemua organ negara, termasuk hubungn antara pemerintah pusat (central government) dan bagian-bagian

c. Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Sempit
Suatu tatanan atau struktur pemerintah yang bertitik tolak dari hubungan sebagai organ negara di tingkat pusat,khususnya antara eksekutif dan legislatif.

1) Sistem parlementer, yaitu parlemen (legialatif) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada eksekutif. Contoh negara yan menetapkan sistem ini antara lain : Prancis, Belgia, Inggris, Jepang, India, Belanda, New Zeland, Sudan, Portugal, dan Italia.

2) Sistem pemisahan kekuasaan (presidensil), yaitu parlemen (legislatif) dan pemerintah (eksekutif) mempunyai kedudukan yang sama dan saling melakukkan kontrol (chech and ). Contohnya : Amerika Serikat, Indonesia, Paraguay, Brunai Darusalam, Peru, dan Swedia.

3) Sistem pemerintahan dengan pengawasan langsung oleh rakyat, yaitu pemerintahan (eksekutif), pada hakikatnya adalah badan pekerja dari parlemen (legislatif), dengan fakta lain eksekutif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari legislatif.



Pada masyarakat modern, pola pemerintah dapat dikembangkan sesuai dengan karakter masing-masing. Pertimbangan yang digunakan terutama menyangkut hal-hal berikut.

a. Kompleksitas
b. Dinamika
c. Keanekaragaman

1. Bentuk Pemerintahan

a. Bentuk pemerintahan klasik
Bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan benttuk negara dan bentuk pemerintahan. Berdasarkan teori ini, bentuk pemerintahan bisa dibedakan berdasarkan jumlah orang yang memerintah serta sifat pemerintahannya. Teori ini dianut oleh Aristoteles, Plato, dan Polybios.
Profil Aristoteles

1) Aristoteles
Berikut bentuk pemerintahan menurut Aristoteles.

a) Monarki
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
b) Tirani
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi.
c) Aristokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan umum.
d) Oligarki
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan pribadi.
e) Politeia
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum.
f) Anarki
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh banyak orang yang tidak berhasil menjalankan kekuasaannya untuk kepentingan umum.
g) Demokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat.

Profil Plato
2) Plato
Plato mengungkapkan lima bentuk pemerintahan yaitu sebagai berikut.

a) Aritrokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
b) Oligarki
Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.
c) Temokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
d) Demokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata.
e) Tirani
Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran(sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.

Profil Polybios
3) Polybios
Polybios terkenal dengan teorinya yang disebut cyclus theory, yang sebenarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan, yaitu dengan mengganti bentuk pemerintahan politela dengan demokrasi.





Teori siklus Polybios dapat digambarkan sebagai berikut


a. Bentuk pemerintahan monarki (Kerajaan)
Adapun bentuk monarki ini dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.

1. Monarki Absolut
Pada bentuk pemerintahan ini, pemerintahan dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Perintah penguasa merupakan hukum dan harus dilaksanakan seluruh rakyat. Pada penguasa terdapat kekuaaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh: Prancis di masa kekuasaan Louis XIV.

2. Monarki Konstitusional
Bentuk pemerintahan monarki abssolut banyak dipraktikkan masa lalu, ketika partiipasi rakyat dibatasi.

Pengalaman beberapa bentukk kerajaan berkaitan dengan proses terbentuknya monarki konstitusional dapat diuraikan sebagai berikut.

a. Adakalanya inisiatif untuk mengubah bentuk monarki absolut menjadi monarki konstitusional itu datang dari raja itu sendiri karena dia takut kekuasaannya akan runtuh. Contoh: Jepang dengan hak octrool.

b. Adakalanya monarki absolut berubah menjadi monarki konstitusional karena adanya desakan dari rakyat atau terjadi revolusi yang berakibat dibatasinya kekuasaan raja (sehingga tidak lagi mutlak/absolut). Contoh: Inggris yang melahirkan Bill of Rights pada tahun 1689, Yordania, Denmark, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.

3. Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan ini, kekuasaan tertinggi di tangan parlemen.

b. Bentuk Pemerintahan Republik

Bentuk-bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan sebagai berikut.

1. Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintah bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh: Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jendral Franco.

2. Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional, kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.

3. Republik Parlementer
Dalam bentuk pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktif memimpin penyelenggaraan pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen.

5. Klasifikasi Sitem Pemerintahan

Sistem pemerintahan dibagi menjadi dua, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parelementer.

a. Sistem Pemerintahan Parlementer
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut.

1) Kepala negara bisa raja/ratu/presiden. Namun, tidak bertanggung jawab atas segala kebijakan yang diambil oleh kabinet.

2) Kepala negara hanya sebagai simbol negara karena yang menjadi kepala pemerintahan adalah perdana menteri.


3) Parelemen mempunyai kekuasaan sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat melalui pemilu.

4) Eksekutif (kabinet) bertanggung jawab kepada legislatif. Jika parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya kepada menteri, maka kabinet harus mngembalikan mandat kepada kepala negara.

5) Dalam sistem dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet sekaligus perdana menteri adalah ketua parpol pemenang pemilu.

6) Dalam sistem banyak partai, formatur kabinet harus membentuk kabinet secara koalisi, karena kabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen.

7) Kepala negara bisa menjatuhkan parlemen. Selanjutnya kabinet harus membentuk parlemen baru melalui pemilu.


b. Sistem Pemerintahan Presidensial
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.

1) Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

2) Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipiliih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.

3) Presiden memiliki hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan nondepartemen.


c. Sistem Pemerintahan Referendum
Referendum berasal dari kata refer yang berarti mengembalikan. Sistem pemerintahan referendum adalah bentuk sistem pemerintahan yang merupakan variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial.

Macam-macam referendum adalah sebagai berikut.

1) Referendum obligator adalah referendum yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu undang-undang tertentu diberlakukan.

2) Referensi fakultatif adalah referendum yang dilaksanakan apabila dalam waktu tertentu sesudah suatu undang-undang diumumkan dan dilaksanakan, sejumlah orang tertentu yang mempunyai hak suara menginginkan diadakannya referendum.

3) Referendum konsultatif adalah referendum yang menyangkut soal-soal teknik.

d. Sistem Parlemen Satu Kamar dan Dua Kamar

1) Sistem Parlemen Satu Kamar
Sistem ini timbul berdasarkan pemikiran bahwa jika majelis tingginya demokratis, hal iyu merupakan pencerminan majelis rendah yang juga demokratis, sehingga hanya merupakan duplikasi saja. Teori ini pun didukung suatu pendapat bahwa fungsi kamar kedua dapat dilakukan oleh komisi parlementer, seperti meninjau atau merevisi undang-undang.

Hal-hal yang berhubungan dengan sistem parlemen satu kamar adalah sebagai berikut.

a) Para pendukung menyatakan bahwa sistem satu kamar mencatat perlunya pengendalian atas pengeluaran pemerintah dan dihapuskannya pekerjaan berganda yang dilakukan oleh kedua kamar.

b) Para pengkritik menyatakan bahwa sistem satu kamar menunjukan adanya pemeriksaan dan pengimbangan ganda ang diberikan oleh sistem dua kamar dan dapat menambah tingkat konsensus dalam masalah legislatif.

2) Sistem Parlemen Dua Kamar
Sistem parlemen dua kamar merupakan praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen.

Bentuk parlemen dengan sistem dua kamar ini dapat dibedakan sebagai berikut.

a) Federalisme
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Brazil, India, dan Jerman mengaitkan sistem dua kamar dengan struktur politik federal mereka. Misalnya di Amerika Serikat, Australia, dan Brazil, masing-masing negara bagian mendapatkan jumlah penduduk antara masing-masing negara bagian. Hal ini untuk memastikan bahwa negara bagian yang lebih sedikit penduduknya tidak berada dibawah bayang-bayang negara-negara bagian yang penduduknya lebih banyak. Akan tetapi, di majelis rendah, kursi dimenangkan berdasarkan jumlah penduduk. Di India dan Jerman, majelis tinggi. Rajya Sabha (India) dan Bundesrat (Jerman), bahkan lebih erat terkait dengan sistem federal karena para anggotanya dipilih langsung oleh pemerintah dari masing-masing negara bagian India atau Bundesland (Jerman). Ini pernah terjadi di negara Amerika Serikat sebelum amandemen ke-17.

b) Sistem Dua Kamar Kebangsawaan
Di beberapa negara, sistem dua kamar dilakukan dengan menyejajarkan unsur-unsur demokratis dan kebangsawaan. Sebagai contoh majelis tinggi (House of Lords) di Britania Raya yang merupakan sisa-sisa sistem kebangsawanan yang dulu pernah mendominasi politik Britania Raya, sedangkan majelis rendah (House of Commons), anggotanya sepenuhnya dipilih. Contoh lain, House of Peers di Jepang, yang dihapuskan setelah PD II.

B. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara

Setiap negara menganut sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Pelaksanaan sistem pemerintahan dalam suatu negara sangat diipengaruhi oleh beberapa hal berikut:

1. Komitmen elite politik terhadap sistem politik yang hendak diwujudkan.
2. Sistem kepartaian yang berkembang di negara yang bersangkutan.
3. Tradisi politik yang telah berkembang di negara yang bersangkutan.
4. Budaya politik dominan di masyarakat yang bersangkutan.

a) Sistem Pemerintahan Kerajaan Inggris
Ketika membahas mengenai sistem pemerintahan parlementer, maka negara yang pertama kali adalah Inggris. Hal tersebut dikarenakan Inggris adalah negara yang pertama kali menciptakan suatu parlemen yang workable, artinya suatu parlemen hasil pilihan rakyat melalui pemilihan umum yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tetapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi.

Adapun ciri-ciri penting pemerintahan Inggris adalah sebagai berikut.

a. Berbentuk negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom, terdiri dari Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
b. Kekuasaan pemerintah terletak pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), raja/ratu hanya sebagai kepala negara.
c. Kekuasaan tidak terpisahkan, terutama kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif.
d. Parlemen adalah bikameral, terdiri dari House of Commons dan House of Lords. House of Common adalah badan perwkilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih diantara calon-calon partai yang ada di Inggris untuk masa jabatan 5 tahun.

b) Sistem Pemerintahan Republik Prancis
Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Prancis adalah sebagai berikut.

a. Bentuk negara kesatuan dengan 22 daerah/wilayah.
b. Konstitusinya adalah tertulis.
c. Pemisahan kekuasaan tampak agak jelas, yakni legislatif di tangan parlemen, eksekutif di tangan presiden, dan yudikatif di tangan badan kehakiman.
d. Parlemen adalah bikameral, terdiri dari senat dan majelis nasional (National Asembly).senat merupakan perwakilan dari teritorial, daerah atau wilayah aadministratif, dengan masa jabatan 9 tahun.
e. Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi presidensial.

c) Sistem Pemerintahan Negara Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat merupakan sistem yang paling rumit di dunia. Amerika Serikat adalah suatu negara raksasa (super power) yang mendapatkan kemerdekaannya melalui revolusi pada tahun 1776. Sistem pemerintahan amerika serikat berdasarkan konstitusi dilaksanakan dengan sistem presidensial murni. Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.

d) Sistem Pemerintahan Negara Cina
Nama lengkapnya republik rakyat cina (People’s Republic of China) adalah negara terbesar di daratn asia yang masih menerapkan sistem komunis.

Ciri-ciri sistem pemerintahan cina adalah sebagai berikut.

a. Bentuk negara kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi.
b. Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis.
c. Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri. Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional dengan masa jabatan 5 tahun dan biasanya merangkap sebagai ketua partai.
d. Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress atau Guanguo Renmin Daibiao Dahui).

e) Sistem Pemerintahan Negara Jepang
Jepang adalah negara kekaisaran, yang mana kepala negaranya seorang kaisar dengan kepala pemerintahan seorang perdana menteri.

Ciri-ciri sistem pemerintahan Jepang adalah sebagai berikut.
a. Bentuk pemerintahan adalah monarki konstitusional dengan sistem demokrasi parlementer.
b. Kepala pemerintahan dalah raja/kaisar. Raja/kaisar Jepang sebagai simbol dan lambang kesatuan. Kepala perdana menteri adalah perdana menteri.
c. Pemilihan raja berdasarkan keturunan, sedangkan perdana menteri berasal dari pimpinan partai mayoritas yang ada di parlemen (House of Representatives).
d. Palemen menganut sistem bikameral yang terdiri atas House of Councillors atau Sangi-in dan The House of Representatives atau Shugi-in. House of Councillors merupakan perwakilan dari wilayah,distrik atau provinsi, sedangkan The House of Representatives merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu dari partai poltik.
e. Badan kehakiman adalah supreme court.

C. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia

Sistem pemerintahan indonesia yang berlaku mengacu pada UUD 1945 selaku konstitusi. Ada 9 prinsip pokok yang mendasari penyusunan sistem penyelenggaraan negara Indonesia.

1. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Cita Negara Hukum dan The Rule of Law
3. Paham Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi
4. Demokrasi Langsung dan Demokrasi Perwakilan
5. Pemisahan Kekuasaan dan Prinsip Check and Balances
6. Sistem Pemerintahan Presidensial
7. Persatuan dan Keragaman
8. Paham Demokrasi Ekonomi dan Ekonomi Pasar Sosial
9. Cita Masyarakat Madani

Berikut ini uraian singkat mengenai dinamika sistem pemerintahan indonesia sejak indonesia merdeka 17 Agustus 1945 sampai saat sekarang ini.

1. Periode Tahun 1945-1949

Setelah memproklamasikan diri, konstitusi yang digunakan oleh NKRI adalah UUD 1945 yang secara resmi digunakan sejak 18 Agustus 1945. Dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa bentuk negara indonesia adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahannya adalah presidensial.

Pada tanggal 16 Oktober 1945, dilaksanakn Kongres Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Malang dan Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat No. X yang intinya memberi wewenang bagi KNIP untuk membuat dan menetapkan GBHN. Kemudian melalui maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Parlementer pertama yang dipimpin oleh Sutan Syahrir sebagai perdana menteri, dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada KNIP sebagai pengganti MPR/DPR.

2. Periode Tahun 1949-1950

Pada tanggal 27Desember 1949 terbentuk Negara Indonesia Serikat (RIS). Negara RIS terdiri dari daerah negara dan satuan kenegaraan yang tegak sendiri.

a. Daerah negara adalah negara bagian, yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Selatan, dan Negara Sumatera Timur.

b. Satuan kenegaraan yang tegak sendiri, yaitu Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur.

3. Periode Tahun 1950-1959

Meskipun ditetapkan tanggal 15 Agustus 1950, UUDS 1950 ini mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950. Sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem parlementer dengan bentuk negara kembali ke kesatuan. Kabinet dipimpin oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen.

4. Periode Tahun 1959-1966

Pada masa ini Indonesia indonesia memasuki periode demokrasi terpimpin. Sistem pemerintahan yang diterapkan adalah presidensial. Presiden Soekarno menjabat kepala negara sekaligus kepala pemerntahan. Namun, pada masa pemerintahan ini terjadi penyimpangan-penyimpangan antara lain sebagai berikut.

Pada masa ini terjadi pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G-30-S/PKI) yang menyebabkan kekacauan. Rakyat pun menyerukan tuntutan kepada pemerintah untuk membubarka PKI yang lebih dekenal dengan tritura (tiga tuntutan rakyat).

Adapun isi tritura adalah sebagai berikut.

a. Bubarkan PKI
b. Bersihkan kabinet dari unsuur-unsur PKI.
c. Turunkan harga.
5. Periode Tahun 1966-1998

Sebagai pegangan Supersemar, Soeharto memegang kepemimpinan sejak 1966,namun beliau secara resmi menjalankan pemerintahan sejak diangkat sebagai presiden oleh MPRS tahun 1968. Masa pemerintahan Soeharto ini disebut masa Orde Baru, sedangkan pemeritahan sebelumnya disebut Orde Lama.

6. Era Reformasi

Orde Baru memegang pemerintahan selama 32 tahun. Selama rezim tersebut runtuh,maka digantikan dengan era reformasi di mana reformasi dijadikan gerbang perubahan untuk menuju kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik. 

Pada era ini, rakyat mempunyai berbagai macam tuntutan, di antaranya sebagai berikut.
a. Amandemen UUD ri 1945.
b. Penghapusan doktrin dwifungsi ABRI.
c. Penegakan suptremasi hukum, penghormatan HAM ,serta pemberantasan korupsi, kouisi, dan nepotisme.
d. Desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah.
e. Mewujudkan kebebasan pers.
f. Mewujudkan kehidupan demokrasi.

D. Perbandingan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara Lain.

1. Pengaruh Sistem Pemerintahan yang Dianut Suatu Negara Terhadap Negara Lain.
Penerapan sistem pemerintahan yang berbeda pada tiap-tiap negara disebabkan karena latar belakang serta kehidupan sosial budaya yang berbeda pula. Bahkan sistem pemerintahan yang sama pun bisa berbeda dalam penerapannya. Sebagai contoh Indonesia dengan Amerika Serikat yang sama-sama sistem pemerintahannya adalah presidensial, namun Indonesia menerapkan distribution of power (pemembagian kekuasaan), bukan separation of power (pemisahan kekuasaan).

Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemerintahan suatu negara. 
a. Faktor Sejarah
Berikut ini penjelasannya.

1) Penyerahan atau mandat (cessie), yaitu bahwa negara terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada salah satu negara yang kalah pada PD I berdasarkan suatu perjanjian tertentu.

Contoh : negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Prancis.

2) Pencaplokan atau penguasaan (anexatie)

b. Faktor Ideologi
Selain faktor sejarah , faktor ideologi juga berpengaruh besar terhadap penerapan sistem pemerintahan ssutu negara.


2. Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara di Kawasan Amerika.



3. Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara di Kawasan Eropa


4. Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara di Kawasan Asia