Gelar Kebangsawanan Dalam Tradisi Istana-Istana Di Jawa: Part 2
Salam damai!! Maaf, agak lama nih saya menyambung lagi tulisan saya. Maklum, banyak pekerjaan juga yang mengantri di belakang, minta diselesaikan, hehehe... Baiklah! Tanpa banyak beralasan lagi, silakan menyimak kelanjutan dari tulisan sebelumnya.
SURAKARTA HADININGRAT
Kalau
mungkin Anda membaca dan ingat dengan bagian pertama dari tulisan ini,
tentunya Anda sudah bisa menyimpulkan sendiri bahwa Dinasti Pakoe
Boewono merupakan dinasti tertua di antara keempat dinasti yang ada di
Solo dan Jogja sebagai kelanjutan tak berputus dari Mataram Islam.
Meski Mataram sendiri, ketika masih menjadi satu, beberapa kali
mengalami perpindahan lokasi pusat pemerintahan termasuk istananya,
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang hingga kini fisiknya masih
bisa Anda saksikan di pusat kota Solo, adalah saksi bisu yang sempat
mengalami Mataram Islam yang satu di bawah Susuhunan Pakoe Boewono II,
dan kemudian, beberapa saat menjelang Perjanjian Giyanti, Susuhunan
Pakoe Boewono III. Oleh karena itu, raja-raja beserta keturunan dan
kerabatnya kerap menyebut Susuhunan Pakoe Boewono sebagai "Raja Diraja",
yang mengandung makna "raja besar/agung", atau "raja di atas segala
raja". Secara tidak langsung, istilah tersebut merupakan bentuk
pengakuan ketiga dinasti lain yang ada di Solo dan Jogja pada senioritas
Dinasti Pakoe Boewono.
Berbicara sistem gelar yang berlaku di Keraton Kasunanan, bagi saya,
agak rumit. Sekian banyak sumber, baik lisan maupun tertulis yang saya
temui dan baca, memberi keterangan yang agak berbeda-beda. Ditambah
"kebiasaan" Keraton Kasunanan dalam memberikan anugerah gelar yang
relatif konsisten, membuat bermunculannya gelar-gelar baru yang dahulu
tidak dikenal. Tetapi, sebisa mungkin saya akan menyajikan apa yang
saya ketahui.
Gelar Resmi Susuhunan :
Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (S.I.S.K.S) Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping ... (lalu angka urutan bertahta)
Namun, ada pula variasi lain dari gelar resmi Susuhunan yaitu:
Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping ... (lalu angka urutan bertahta)
Pada zaman Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar resmi Susuhunan ditambah atas prakarsa beliau sendiri dan digunakan hanya untuk beliau yaitu:
Susuhunan Pakoe Boewono X (dok.pribadi) |
Dalam penyebutan, Susuhunan disebut Ingkang Sinuwun atau Sinuwun. Dengan penyebutan itu, bagi mereka yang paham konteksnya, pastilah secara langsung merujuk pada Susuhunan.
Gelar Resmi Bagi Putra Susuhunan:
G.R.M. = Gusti Raden Mas, diberikan langsung kepada putra-putra Susuhunan saat lahir, diikuti dengan nama kecil atau asma timur-nya. Dahulu, gelar ini hanya diberikan untuk putra-putra Susuhunan yang lahir dari Permaisuri. Akan tetapi, sejak masa pemerintahan Susuhunan Pakoe Boewono X, pembedaan gelar antara putra-putra Susuhunan yang lahir dari Permaisuri dan Selir, dihapuskan. Dahulu dikenal pula gelar R.M.G. = Raden Mas Gusti, yang diberikan kepada putra Susuhunan yang tertua dari Permaisuri.
G.P.H. = Gusti Pangeran Harya, diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang telah beranjak remaja/dewasa. Dengan gelar ini, seorang putra Susuhunan sudah menjadi "Pangeran Junior" dan biasanya sudah dilibatkan dalam urusan istana dengan tanggungjawab tertentu.
K.G.P.H. = Kangjeng Gusti Pangeran Harya, gelar kehormatan yang diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang tidak saja dianggap senior secara usia, namun juga kemampuan, dan kinerjanya. Gelar ini merupakan gelar "Pangeran Senior" yang umumnya menempatkan putra Susuhunan yang menyandangnya pada posisi yang cukup tinggi dalam protokoler keraton, kekerabatan secara umum, maupun hal-hal lain yang ada kaitannya dengan keraton.
K.G.P.Ad.Anom = Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom, gelar yang diberikan kepada putra Susuhunan yang merupakan putra mahkota atau Pangeran Pati. Gelar ini biasanya diikuti dengan nama Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Ing Mataram.
K.G.Pnb. = Kangjeng Gusti Panembahan, gelar kehormatan tertinggi yang diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang dianggap layak menyandangnya karena pertimbangan-pertimbangan pribadi Susuhunan. Dalam posisi sebagai "Panembahan", seorang putra Susuhunan yang menyandangnya, berada di posisi yang sangat dekat dengan Susuhunan secara hirarkis.
Gelar Resmi Bagi Cucu Laki-laki Susuhunan
B.R.M. = Bandara Raden Mas, gelar bagi cucu Susuhunan yang secara otomatis diberikan ketika lahir.
Catatan: Sebelum masa pemerintahan Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar B.R.M. diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang lahir dari selir. Putra tertua dari selir diberi gelar B.R.M.G. = Bandara Raden Mas Gusti. Untuk para cucu laki-laki Susuhunan, gelar B.R.M. hanya diberikan kepada mereka yang orangtuanya adalah seorang Gusti, atau merupakan putra Susuhunan dari Permaisuri. Namun, Susuhunan Pakoe Boewono X menghapus peraturan tersebut dan memperkenankan keturunan generasi kedua (cucu) untuk menggunakan gelar B.R.M. tanpa terkecuali.
B.K.P.H. = Bandara Kangjeng Pangeran Harya, gelar ini dahulu diberikan kepada putra Susuhunan dari Selir yang telah diwisuda menjadi Pangeran. Namun, kini gelar tersebut sudah tidak lagi dikenal.
K.R.M.H. = Kangjeng Raden Mas Harya, gelar kehormatan bagi cucu Susuhunan atau generasi-generasi dibawahnya yang dianggap telah dewasa dan mampu turut bekerja/berkontribusi untuk Keraton, atau dianggap berjasa bagi Keraton.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar kehormatan bagi cucu Susuhunan yang lahir dari seorang Pangeran senior. Akan tetapi, dalam banyak kasus tertentu, gelar ini juga diberikan kepada putra-putra Pangeran lainnya, atau kepada putra tertua dari putra atau putri Susuhunan sesuai kehendak dan pertimbangan pribadi Susuhunan.
Gelar Resmi Bagi Cicit Laki-laki Susuhunan dan Generasi Dibawahnya
R.M. = Raden Mas, gelar bagi cicit laki-laki Susuhunan hingga satu generasi dibawahnya.
R.B. = Raden Bagus, gelar bagi keturunan keenam dari Susuhunan (cucu dari cicit Susuhunan) hingga berusia kira-kira 15 tahun. Sesudah itu, atau jika sebelum usia 15 tahun sudah menikah, maka gelarnya menjadi R. = Raden.
Gelar-Gelar Khusus Bersifat Kepangkatan Bagi Laki-laki:
K. Pnb. = Kangjeng Panembahan, diberikan kepada kerabat/non-kerabat Susuhunan yang dianggap berjasa besar, baik kepada Susuhunan maupun Keraton. Sampai dengan hari ini, golongan non-kerabat yang menerima gelar kehormatan tertinggi ini adalah Almarhum Go Tik Swan (etnis Tionghoa, tokoh maestro batik, spiritualis, berdiam di Solo), yang setelah dianugerahi gelar tersebut oleh Susuhunan Pakoe Boewono XII namanya diubah menjadi Kangjeng Panembahan Hardjonagoro.
K.P. = Kangjeng Pangeran, gelar kehormatan yang diberikan kepada kerabat/non-kerabat yang dianggap berjasa besar kepada Keraton. Gelar ini juga diberikan kepada menantu laki-laki Susuhunan.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar kehormatan bagi kerabat/non-kerabat yang dianggap berjasa besar kepada Keraton.
K.R.Ad. = Kangjeng Raden Adipati, gelar bagi Pepatih Dalem atau semacam Perdana Menteri, pelaksana pemerintahan negara. Seorang pensiunan Patih, dapat saja menerima gelar kehormatan seperti K.P.H. atau K.P., tergantung pada perkenan Susuhunan.
K.R.M.T.H. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
K.R.M.T. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
K.R.T.H. = Kangjeng Raden Tumenggung Harya, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.
K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.
K.R.H.T. = Kangjeng Raden Harya Tumenggung, hingga saat ini saya masih belum paham dengan posisi kepangkatan dari gelar ini. Apakah sama dengan gelar-gelar semacamnya yang telah disebutkan di atas, atau ada perbedaan? Yang jelas, gelar ini dikenal di kalangan Keraton Kasunanan Surakarta.
K.R.H. = Kangjeng Raden Harya, gelar kepangkatan menengah bagi kerabat/non-kerabat yang telah bergelar R. Jika yang bersangkutan tidak memiliki garis keturunan bangsawan, maka menjadi K.R.A. = Kangjeng Raden Arya. Baru-baru ini juga saya lihat ada seseorang bergelar K.R.M.A. = Kangjeng Raden Mas Arya. Apakah ini sama dengan K.R.M.H. di atas, namun kasusnya beliau tidak bergaris keturunan bangsawan, saya kurang paham.
R.T. = Raden Tumenggung, semacam gelar kepangkatan menengah yang berada setingkat di bawah K.R.T.
K.R.M.P. = Kangjeng Raden Mas Panji, gelar kepangkatan bagi kerabat Susuhunan. Saya agak kurang paham hirarki kepangkatannya, tetapi biasanya istilah "Panji" terkait dengan pekerjaan di bidang keprajuritan.
R.M.P. = Raden Mas Panji, sama dengan K.R.M.P.
R.M.Ng. = Raden Mas Ngabehi, gelar kepangkatan tingkat menengah bagi kerabat/non-kerabat yang masih berdarah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
R.Ng. = Raden Ngabehi, gelar kepangkatan tingkat menengah bagi kerabat/non-kerabat yang masih berdarah bangsawan dan bergelar lahir R.
Gelar kepangkatan seperti tersebut di atas, juga berlaku bagi penerima gelar yang sama sekali tidak memiliki darah bangsawan. Bagi kasus semacam ini, maka R yang merupakan singkatan dari Raden, diganti menjadi M yang merupakan singkatan dari Mas. Contoh: M.Ng. = Mas Ngabehi; K.M.T. = Kangjeng Mas Tumenggung. Akan tetapi, umumnya, mereka yang bergelar Mas, tidak dapat naik hingga menjadi Pangeran.
Gelar Bagi Perempuan
Gelar Resmi Permaisuri Susuhunan
G.K.R. = Gusti Kangjeng Ratu, gelar ini biasanya diikuti dengan nama-nama seperti Kencana, Hemas, atau Pakoe Boewono. Gelar G.K.R. juga diberikan kepada putri Susuhunan yang sudah menikah dan terlahir dari Permaisuri. Sebagian ada yang berpendapat bahwa gelar ini hanya diberikan kepada putri sulung Susuhunan dari Permaisuri. Akan tetapi, pada masa sekarang, hampir seluruh putri-putri Susuhunan Pakoe Boewono XII dianugerahi gelar ini.
Catatan: Dahulu dikenal pula gelar K.R. = Kangjeng Ratu yang juga diberikan pada Permaisuri Susuhunan dan putri tertua Susuhunan dari Selir. Namun, kini gelar tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Gelar Resmi Bagi Putri Susuhunan
G.R.Aj. = Gusti Raden Ajeng, gelar ini diberikan kepada para putri Susuhunan yang lahir dari Permaisuri. Namun, sejak bertahtanya Susuhunan Pakoe Boewono X, pembedaan gelar bagi putri-putri yang lahir dari Permaisuri dan Selir Susuhunan, dihapuskan.
G.R.Ay. = Gusti Raden Ayu, gelar ini diberikan kepada para putri Susuhunan yang telah menikah dan lahir dari Permaisuri. Ketika seorang putri Susuhunan menikah dan menyandang gelar G.R.Ay., biasanya nama lahirnya hilang dan mengikuti nama suaminya. Atau, nama lahirnya tetap dipertahankan, namun di belakang disertai dengan nama suami.
Gelar Resmi Bagi Cucu Perempuan Susuhunan
B.R.Aj. = Bandara Raden Ajeng, gelar ini diberikan kepada para cucu perempuan Susuhunan.
Catatan: Sebelum masa Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar ini juga diberikan kepada putri-putri Susuhunan yang lahir dari Selir. Bagi putri tertua Susuhunan dari Selir diberi gelar B.R.Aj.G. = Bandara Raden Ajeng Gusti. Sesudah Susuhunan Pakoe Boewono X bertahta, gelar bagi para putri dan putra diberlakukan sama baik bagi putra-putri Susuhunan dari Permaisuri maupun Selir.
B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu, gelar ini diberikan kepada para cucu perempuan Susuhunan yang telah menikah. Selain itu, gelar ini juga diperuntukkan bagi Selir Susuhunan yang masih berdarah bangsawan.
Gelar Resmi Cicit Perempuan Susuhunan dan Generasi Dibawahnya
R.Aj. = Raden Ajeng, atau juga sering disingkat R.A., diberikan kepada cicit perempuan Susuhunan hingga satu generasi dibawahnya.
R.Ay. = Raden Ayu, diberikan kepada cicit perempuan Susuhunan dan satu generasi dibawahnya yang telah menikah. Gelar Raden Ayu juga diberikan kepada Selir Susuhunan, dan istri para Pangeran putra Susuhunan.
R.Rr. = Raden Rara, diberikan kepada keturunan keenam Susuhunan (cucu dari cicit Susuhunan), dan generasi-generasi dibawahnya tanpa putus. Apabila telah menikah maka gelarnya menjadi R.Ngt. = Raden Nganten.
Gelar-Gelar Khusus Bersifat Kepangkatan Bagi Perempuan:
K.R.Ay.Ad. = Kangjeng Raden Ayu Adipati, merupakan gelar tertinggi bagi kerabat/non-kerabat perempuan. Dahulu, gelar ini diberikan kepada Patih Putri di Keraton Kasunanan Surakarta yang bertugas membawahi urusan internal dan rumahtangga pribadi Susuhunan. Saat ini, tokoh yang mendapat kehormatan gelar ini adalah Mantan Menteri Sosial Ibu Nani Soedarsono (K.R.Ay.Ad. Sedhahmirah), dan perancang busana Poppy Darsono (K.R.Ay.Ad. Kusumaningrum).
K.R.Ay. = Kangjeng Raden Ayu, gelar kehormatan bagi cucu perempuan Susuhunan dan generasi-generasi dibawahnya yang dianggap berjasa bagi Keraton. Gelar ini juga diberikan kepada Permaisuri putra mahkota, dan kerabat Keraton (perempuan) lainnya yang dianggap berjasa.
Bagi para perempuan yang tidak memiliki garis keturunan bangsawan, saat ini dikenal gelar-gelar seperti:
K.M.Ay. = Kangjeng Mas Ayu; K.M.Ay.T. = Kangjeng Mas Ayu Tumenggung (setingkat bupati sepuh atau golongan kepangkatan menengah atas); Nimas Ayu Tumenggung.
Dahulu, para Selir Susuhunan juga memiliki gelar-gelar seperti:
K.B.R.Ay = Kangjeng Bandara Raden Ayu (menurut sumber yang pernah saya baca, gelar ini adalah untuk Selir Susuhunan yang menjadi lurah Ampeyan Dalem atau semacam "koordinator" bagi para Selir Susuhunan di masa lampau); M.Aj. = Mas Ajeng; M.Ay. = Mas Ayu.
Nah, bagaimana?? Ribet bukan..?? Hehehe... Baiklah. Saya akhiri dulu bagian kedua dari tulisan saya ini. Segera setelah ini, saya akan sambung kembali dengan gelar kebangsawanan yang berlaku di Keraton Jogja.
Sampai jumpa!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar