Senin, 19 Januari 2015

DAFTAR NEGARA-NEGARA KERAJAAN DI DUNIA (Lengkap)


Peta Negara-negara monarki di dunia
Ket:
Merah: Monarki mutlak
Oranye: Semi-monarki konstitusional
Hijau tua: Monarki konstitusional
Hijau muda: Commonwealth realms (monarki konstitusional dalam persatuan pribadi)
Pink: Monarki sub-nasional (tradisional)

I. MONARKI
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 tahta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Saat ini, 45 negara di dunia mempunyai penguasa monarki sebagai kepala negara, 16 di antaranya adalah anggota Mahkota kerajaan (Commonwealth Realms) yang mengakui Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara mereka, yaitu:
1. Inggris Raya
2. Kanada
3. Australia
4. Selandia Baru
5. Papua Nugini
6. Kepulauan Solomon
7. Tuvalu
8. Jamaika
9. Bahama
10. Antigua dan Barbuda
11. Barbados
12. Grenada
13. Belize
14. Saint Lucia
15. Saint Kitts dan Nevis
16. Saint Vincent dan Grenadines
29 Monarki selebihnya adalah Monarki Absolut dan Monarki Konstitusional, yaitu:
17. Spanyol
18. Andorra
19. Monako
20. Vatikan
21. Belgia
22. Belanda
23. Luksemburg
24. Denmark
25. Swedia
26. Norwegia
27. Swaziland
28. Lesotho
29. Maroko
30. Yordania
31. Saudi Arabia
32. Oman
33. Kuwait
34. Qatar
35. Bahrain
36. Bhutan
37. Jepang
38. Kamboja
39. Thailand
40. Malaysia
41. Brunei Darussalam
42. Liechtenstein
43. Tonga
44. Samoa
45. Uni Emirat Arab
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Penguasa monarki di Indonesia

Peta pembagian wilayah Kesultanan Mataram-Islam (Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Mangkunegaran dan Pakualaman (1830)
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
Contoh kerajaan:
1. Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2. Kasepuhan (Sultan)
3. Kanoman (Sultan)
4. Kacirebonan (Pangeran)
5. Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)
II. GELAR KEPALA NEGARA MONARKI DI DUNIA
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
Contoh gelar Monarki:
* Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
* Emir (Kuwait, Qatar)
* Kaisar (Jepang)
* Pangeran (Monako)
* Sultan (Brunei, Oman)
* Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
* Paus (Vatikan)
III. DAFTAR MONARKI / KERAJAAN DI DUNIA

Peta Persemakmuran Inggris Raya
Berikut ini sejumlah besar monarki di dunia. Bentuk pemerintahan monarki dapat dikombinasikan dengan berbagai macam sistem politik dan ekonomi, dari monarki absolut ke monarki konstitusional dan dari ekonomi pasar ke ekonomi terencana. Beberapa contoh untuk bentuk tertentu monarki adalah:
Monarki yang masih eksis sampai sekarang (tercantum dalam huruf tebal).
Zaman dahulu

Peta Mycenean Yunani dan Timur Tengah sekitar 1450 S.M
* Mesir (c. 3500 SM – 30 SM)
* Kerajaan Tara (c. 3400 BC – 1022 AD)
* Minoan Crete (c. 2600 SM – 1200 SM)
* Gojoseon (c. 2333 SM – 108 SM)
* Kekaisaran Akkadia (c. 23 abad SM – c. abad ke-21 SM)
* Babel (1959 SM – Abad ke-6 SM c.; dicaplok oleh Kekaisaran Persia)
* Mycenaean Yunani (c. 1600 SM – c. 1100 SM)
* Monarki Israel Serikat (c. 1050 SM-930 SM c.); digantikan oleh dua kerajaan berikut:
* Kerajaan Israel (c. 930 SM-722 SM; ditaklukkan oleh Asyur)
* Kerajaan Yehuda (c. 930 SM-586 SM; ditaklukkan oleh Babel)
* Athena (c. 1000 SM – 683 SM)
* Sparta (c. 1300 SM – 192 SM)
* Makedonia (808 SM – 148 SM)
* Magadha (684 SM – 26 SM)
* Kekaisaran Persia (c. 648 SM – 334 SM; menjadi monarki subnasional Kerajaan Makedonia)
* Kekaisaran Persia (323 SM – 1037 M; menjadi monarki subnasional dari Sultinate dari Seljuk)
* Laigin (didirikan c. SM 300-1632)
* Kerajaan Baktria-Yunani (250 SM – 125 SM; menjadi Kushan Empire)
* Kekaisaran Cina (221 SM – 1912 M; diakhiri oleh revolusi)
* Kerajaan Indo-Yunani (180 SM – 10 AD)
* Hasmoneans (140 SM-37 SM, digantikan oleh Dinasti Herodes)
* Herodian Dinasti (37 SM-92 M)
* Ulaid, c. Abad ke-1 SM – 1201
* Kekaisaran Kushan (105 BC – 270 AD; menjadi Kidarite Kingdom)
* Silla (57 SM – 935 AD)
* Goguryeo (37 SM – 668 AD)
* Kekaisaran Romawi (31 SM – 476 AD)
* Baekje (c. 18 SM – 660 AD)
* Funan (c. abad ke-1 AD – c. abad ke-7; diserap ke dalam bahasa Kekaisaran Khmer)
* Negara Gangga (c. abad ke-1 – 1026)
* Kerajaan Indo-Parthia (abad ke-1 c. – c. 106)
* Västergötland (c. abad ke-1 – c. 6 hingga abad ke-12; diserap oleh Swedia)
* Aidhne (pra abad ke-1 – 1543)
* Sri Ksetra (c. abad ke-1 – 656)
* Cóiced Ol nEchmacht – pra abad ke-2 AD c. 600.
* Kerajaan Chera (c. abad 3 SM – 1102 Masehi; menjadi Kerajaan Venad)
* Kerajaan Chola (c. abad ke-3 SM – 1279 Masehi; diserap ke dalam Kerajaan Pandyan)
* Sriwijaya (c. abad ke-3 AD – c. 1400; menjadi Kesultanan Malaka)
* Kekaisaran Sassania * (226-651; dicaplok ke dalam Kekaisaran Persia)
* Gupta Empire (240-550)
* Kerajaan Osraige, abad c.4th – c. 1556.
* Kerajaan UI Failghe, setidaknya abad ke-4 – abad ke-16.
* Kekaisaran Jepang (c. abad ke-4)
* Kerajaan Kedah (630 – 1136; menjadi Kesultanan Kedah)
* Kerajaan Kidarite (c. abad ke-4 – abad ke-5 c.)
* Kerajaan Powys (c. abad ke-4 – 1284; diserap ke Inggris)
* Kekaisaran Bizantium (324 – 1453; diserap ke dalam Kekaisaran Ottoman)
* UI Maine, Irlandia, c.357-c.1611.
* Munster (c.300 abad ke-12)
* Kerajaan Gwynedd (c. abad ke-5 – 1209; diserap ke Wales)
* Connacht (abad 4th/5th – 1478)
* Máenmaige (abad 581-pra 8th/9th)
* Suebi (410-584)
* Tethbae (5 pra – abad ke-11)
* Merovingian (410-751)
* Ailech (5-abad – 1185)
* Kerajaan Visigoth (475-718)
* Kerajaan Ostrogoth (489-553; diserap ke dalam Kekaisaran Bizantium)
* Kerajaan Terengganu (c. abad ke-6 – abad ke-15 c.; menjadi monarki subnasional Malaka)
* Dal Riata (abad ke-6 pra – 839)
* Kerajaan Pattani (c. 500 – abad ke-11 c.; menjadi monarki subnasional Sriwijaya)
* Kekaisaran Franka (509-843; menjadi Kekaisaran Romawi Suci)
* Kerajaan Mide (c. 530’s – 1173)
* Chenla (550 – c. 715)
* Mercia (585-918; diserap ke Inggris)
* Ui Fiachrach Muaidhe (c. 600 – c.1603)
* kerajaan Frisia (sekitar 600-734;. Dihancurkan oleh Franka)
* Brega (604 pra – 1171)
* Cnogba / Knowth (abad ke-10 634 pra)
* Conaille Muirtheimne (pra 668-setelah 1081)
* Kerajaan Breifne (abad ke-6 – 1605)
* Champa (c. abad ke-7 – 1832)
* Kesultanan Brunei (c. abad ke-7 – 1959; menjadi monarki mutlak dengan konstitusi)
* Kekaisaran Bulgaria Pertama (681 – 1018; diserap ke dalam Kekaisaran Bizantium)
* Airgíalla (pra 697 AD – 1590)
* Deis Mumhain (pra 697-c.1244)
* Balhae Pertama (698-926)
Abad Pertengahan dan Renaissance

Peta eropa dan laut tengah (1097)
* Loch Gabhair (abad ke-8-11)
* Kerajaan Asturias (718-924; diserap oleh Kerajaan Leon)
* Maigh Seóla (pra-752 AD. – 1051)
* Umaill (pra-773 AD – c. 1603)
* Kesultanan Maroko (780 – 1957; menjadi monarki konstitusional)
* Kekaisaran Khmer (802 – 1431; menjadi Kerajaan Khmer)
* Kerajaan Axum (400 bc – 500;)
* Raja Tertinggi Irlandia (c.800-1198)
* Kerajaan Swedia (970 – 1866; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Navarre (824 – 1512; diserap ke dalam Kerajaan Spanyol)
* Murcia (825 – 1243; menjadi monarki subnasional dari Kerajaan Kastilia)
* Kekaisaran Romawi Suci (843 – 1806; dibubarkan setelah kekalahan oleh Napoleon)
* Kerajaan Skotlandia (843 – 1707; bersatu dengan Kerajaan Inggris untuk menjadi Kerajaan Britania Raya)
* Kerajaan Pagan (849 AD – 1364 AD)
* Kerajaan Dublin (853-1171)
* Kerajaan Norwegia (872 – 1814; menjadi monarki konstitusional dengan Penguasa Swedia sebagai Raja)
* Kerajaan León (913 – abad ke-16 c.; diserap ke dalam Kerajaan Spanyol)
* Dinasti Goryeo (918 – 1392; menjadi Dinasti Joseon)
* Kerajaan Aragon (925 – 1479; menjadi Kerajaan Spanyol)
* Kerajaan Kroasia (Abad Pertengahan) (925-1102)
* Kerajaan Inggris (927 – 1707; bersatu dengan Kerajaan Skotlandia menjadi Kerajaan Britania Raya)
* Castile (930 – 1479; menjadi Kerajaan Spanyol)
* Magh Luirg (c.956-c.1585)
* Kesultanan Mesir (972 – 1517; menjadi monarki subnasional dari Kerajaan Ottoman)
* Kerajaan Denmark (980 – 1848; menjadi monarki konstitusional)
* Kesultanan Seljuk (1037-1307)
* Kerajaan NRI (1043-1911)
* Síol Anmchadha (1.066 pra – setelah 1567)
* Kerajaan Venad (1102 – c. 1750)
* Thomond (1118-1543)
* Kerajaan Desmond (1118-1596)
* Kerajaan Portugal (1139-1910)
* Grand Duchy Vladimir-Suzdal (1168-1362; menjadi Kerajaan Muscovy)
* Kekaisaran Bulgaria Kedua (1185-1396); diserap ke dalam Kekaisaran Ottoman)
* Despotate dari Epirus (1204-1479; diserap ke dalam Kekaisaran Ottoman)
* Kekaisaran Nicea (1204-1265; diserap ke dalam Kekaisaran Bizantium)
* Kekaisaran Trebizond (1204-1461)
* Kekaisaran Mongol (1206-1368)
* Kerajaan Wales (1208-1283; diserap oleh Inggris)
* Kerajaan Serbia (1217-1395)
* Kekaisaran Aztec (diketahui ada sebelum 1233 Ditaklukkan oleh Spanyol 1521; monarki Wayang melalui 1565)
* Kerajaan Sukhothai (1238-1438; diserap ke dalam Kerajaan Ayutthaya)
* Lanna (1259 – 1939)
* Kerajaan Andorra (1278 – 1993; menjadi monarki konstitusional)
* Kekaisaran Ottoman (1299 – 1923)
* Kekaisaran Serbia (1345-1371; dinasti punah)
* Kerajaan Ayutthaya (1350 – 1767; menjadi Kerajaan Siam)
* Kerajaan Vidin (1356-1396; diserap ke dalam Kekaisaran Ottoman)
* Kepangeranan Muscovy (1362-1576; menjadi Tsardom Rusia)
* Kerajaan Ava pertama (1364-1527)
* Dinasti Joseon (1392 – 1897; menjadi Kekaisaran Korea, kemudian diduduki Jepang)
* Ashanti (c. 1400-1900; menjadi monarki subnasional Gold Coast)
* Kesultanan Malaka (1400-1511; berakhir dengan pendudukan Portugis)
* Kelantan (1411-1499; menjadi monarki subnasional Malaka)
* Kesultanan Sulu (1412 – 1898, diduduki oleh Amerika Serikat)
* Kerajaan Ryukyu (1429 – 1879; digabungkan ke Jepang)
* Kerajaan Khmer (1431 – 1954; menjadi Kerajaan Kamboja)
* Kerajaan Spanyol (1479 – 1812; menjadi monarki konstitusional)
* Persia (1500 – 1935; menjadi Kerajaan Iran)
* Kesultanan Maguindanao (1505 – abad ke-19; diduduki oleh Spanyol)
* Bunyoro (c. 1520-1899; menjadi monarki subnasional dari Britania Raya)
* Kerajaan Pegu (1527-1531)
* Kesultanan Johor (1528 – 1946; menjadi monarki subnasional oleh Malayan Union)
* Kesultanan Perak (1528 – 1874; menjadi monarki subnasional dari Britania Raya)
* Kesultanan Maguindanao (1205 – abad ke-19; dicaplok oleh Spanyol)
* Kesultanan Sulu (1450 – 1936, dimasukkan ke dalam Persemakmuran Filipina)
* Kerajaan Taungoo (1531 – c. 1610)
* Tsardom Rusia (1576-1721; menjadi Kekaisaran Rusia)
* Kerajaan Ava kedua (1613-1752)
Abad Pencerahan dan sekarang

Tahun dari penghapusan terbaru dari monarki di Eropa dan wilayah di dekatnya. Sebuah persegi panjang hijau menunjukkan bahwa monarki itu dikembalikan setelah tahun itu dan saat ini masih berlaku. Jika suatu negara tidak memiliki tahun, hal itu berarti bahwa negara tersebut tidak pernah memiliki sebuah pemerintahan monarki (misalnya: Swiss) atau kerajaan tersebut masih tetap berdiri sampai memasuki sejarah modern sekarang ini (misalnya: Swedia, Denmark dan Norwegia). Perhatikan bahwa tahun tidak selalu menandai berakhirnya suatu monarki nasional independen tetapi informasi mengenai wilayah itu tertutup (misalnya: Ukraina).
Monarki Konstitusional
Sebuah monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui seorang raja yang dipilih atau sebagai kepala negara secara turun-temurun .
Monarki Konstitusional Kesatuan

Peta eropa pada saat perjanjian perdamaian westpalia (1648)
Monarki Konstitusional Kesatuan adalah negara kesatuan yang diatur secara konstitusional sebagai satu unit tunggal, dengan legislatif konstitusional dibuat tunggal;
* Kerajaan Inggris (c. 1630-1707; bergabung dengan Kerajaan Skotlandia menjadi Kerajaan Britania Raya)
* Kerajaan Inggris (1707-1800, menjadi Inggris Raya dan Irlandia)
* Inggris Raya dan Irlandia (1800-1921; menjadi Inggris Raya dan Irlandia Utara)
* Kerajaan Bohemia (1806-1918; dibubarkan setelah Perang Dunia I)
* Kerajaan Hongaria (1806-1867; menjadi bagian dari Kekaisaran Austria-Hongaria)
* Kerajaan Spanyol (1812-1873 (Republik Spanyol Pertama, 1873-1874; Restorasi, 1874-1931; Republik Spanyol Kedua, 1931-1939; Perang Saudara Spanyol, 1936-1939; kediktatoran di bawah Franco, 1939-1976; monarki konstitusional dipulihkan 1976-sekarang)
* Kerajaan Norwegia (1814-sekarang, Penguasa Swedia sebagai Raja 1814-1905, Independen pada 1905)
* Kerajaan Belanda (1815-sekarang)
* Kekaisaran Meksiko (1821-1823; diakhiri dengan pelepasan paksa, 1864-1867; diakhiri oleh pembunuhan)
* Kerajaan Portugal (1822-1910; diakhiri oleh revolusi)
* Kekaisaran Brasil (1824-1889)
* Kerajaan Belgia (1830-1980; menjadi monarki konstitusional federal)
* Kerajaan Hawaii (1840-1894; berakhir dengan kudeta)
* Kerajaan Yunani (1843-1924; peralihan pemerintahan republik, 1935-1974; diakhiri oleh plebisit)
* Kerajaan Denmark (1848-sekarang)
* Kerajaan Italia (1861-1946; berakhir dengan referendum)
* Kerajaan Liechtenstein (1862-sekarang)
* Kerajaan Swedia (1866-sekarang)
* Grand Duchy of Luxembourg (1867-sekarang)
* Kerajaan Rumania (1859-1881; berubah menjadi Kerajaan)
* Kerajaan Rumania (1881-1947; diakhiri dengan pelepasan paksa)
* Kerajaan Serbia (1817-1882; berubah menjadi Kerajaan)
* Kerajaan Serbia (1882-1918; bergabung ke dalam Kerajaan Serbia, Kroasia dan Slovenia)
* Kerajaan Frickgau (1802-1803; 364 Hari di bawah Prancis, bergabung dengan Swiss)
* Selandia Baru (1907-sekarang)
* Kerajaan Bulgaria (1908-1946); berakhir dengan referendum)
* Uni Afrika Selatan (1910-1961); berakhir dengan referendum)
* Princedom Montenegro (1852-1910), berubah menjadi Kerajaan
* Kerajaan Montenegro (1910-1918; bergabung ke dalam Kerajaan Serbia, Kroasia dan Slovenia)
* Kerajaan Serbia, Kroasia dan Slovenia (1918-1929, berubah menjadi Yugoslavia)
* Kerajaan Finlandia (1918; berakhir dengan pemilihan parlemen)
* Inggris Raya dan Irlandia Utara (1921-sekarang)
* Kerajaan Yordania (1921-sekarang)
* Kerajaan Mesir (1922-1953; berakhir dengan kudeta militer)
* Kerajaan Yugoslavia (1929-1941; berubah menjadi sebuah negara komunis di 1945)
* Kerajaan Irak (1932-1958; Berakhir oleh kudeta)
* Kerajaan Thailand (1932-sekarang)
* Jepang (1889-sekarang)
* Jamaika (1962-sekarang)
* Samoa (1962-2007)
* Barbados (1966-sekarang)
* Kerajaan Lesotho (1966-sekarang)
* Saint Vincent dan Grenadines (1969-sekarang)
* Bahama (1973-sekarang)
* Kerajaan Bahrain (1971-1975; konstitusi dibatalkan, 2002-sekarang)
* Grenada (1974-sekarang)
* Papua New Guinea (1975-sekarang)
* Kepulauan Solomon (1976-sekarang)
* Tuvalu (1978-sekarang)
* Saint Lucia (1979-sekarang)
* Antigua dan Barbuda (1981-sekarang)
* Belize (1981-sekarang)
* Saint Kitts dan Nevis (1983-sekarang)
* Kerajaan Nepal (1990-2008; berubah menjadi republik)
* Kerajaan Andorra (1993-sekarang)
* Kerajaan Kamboja (1993-sekarang)
* Kerajaan Bhutan (2008-sekarang; monarki absolut kesatuan dari 1907 dan diubah menjadi monarki konstitusional pada tahun 2008)
Monarki Konstitusional Federal

Peta eropa (1815-1905)
Monarki Konstitusional Federal adalah negara federal di mana sejumlah entitas federasi disatukan di bawah pemerintah federal dan raja tunggal, yang bertindak sebagai kepala negara seremonial.
* Kerajaan Belanda Serikat (1815-1830)
* Dominion Kanada (1867-1982), Kanada (1982-sekarang)
* Commonwealth of Australia (1901-sekarang)
* Malaysia (1957/1963-sekarang)
* Uni Emirat Arab (1971-sekarang)
* Kerajaan Belgia (1980-sekarang)
Monarki Konstitusional Terpilih
* Malaysia (1957/1963-present)
* Samoa (1962-2007)
Monarki Absolut / Mutlak
Sebuah monarki absolut / mutlak merupakan bentuk pemerintahan monarki di mana penguasa memiliki kekuasaan untuk memerintah diwilayah negaranya dan warga negaranya bebas, tanpa undang undang atau oposisi langsung dengan hukum yang berlaku secara terorganisir .
Monarki Mutlak Kesatuan

Berbagai daerah di dunia yang pada suatu waktu adalah bagian dari Kerajaan Inggris. Wilayah seberang lautan Inggris saat ini digarisbawahi dengan warna merah.
Monarki Mutlak Kesatuan adalah negara kesatuan yang diatur sebagai satu unit tunggal oleh seorang pemimpin turun-temurun atau dipilih tunggal. Beberapa orang atau memiliki legislatif tunggal, yang mungkin atau tidak mungkin dibuat konstitusional.
* Busoga (sekitar awal abad ke-18 – 1961; menjadi monarki subnasional Uganda)
* Monarki Cokossian (sekitar awal abad ke-18 – 1884; menjadi monarki subnasional Jerman)
* Monarki Wogodogo (sekitar 1690-1896; menjadi monarki subnasional Perancis)
* Emirat Abu Dhabi (sekitar abad ke-18 – 1971; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Buganda (sekitar abad ke-18 – 1961; menjadi monarki subnasional Uganda)
* Emirat Dubai (sekitar abad ke-18 – 1971; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Negeri Sembilan (sekitar abad ke-18 – 1873; menjadi monarki subnasional dari Britania Raya)
* Emirat Ras al-Khaimah (sekitar abad ke-18 – 1972; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Kekaisaran Rusia (1721-1917; diakhiri oleh revolusi)
* Kesultanan Terengganu (1724 – sekitar abad ke-19; menjadi monarki subnasional dari Siam)
* Emirat Sharjah (sekitar 1727-1971; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Kekaisaran Burma ketiga (sekitar 1760-1885)
* Kerajaan Siam (1768-1932; menjadi monarki konstitusional, Kerajaan Thailand)
* Grand Kerajaan Finlandia (1772-1809; menjadi monarki subnasional dari Kekaisaran Rusia)
* Emirat Umm al-Quwain (1775-1971; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Kerajaan Nepal (1775-1990; menjadi monarki consititutional)
* Kerajaan Bahrain (1783-1971; menjadi monarki konstitusional; 1975-2002, menjadi monarki konstitusional)
* Ankole (sekitar 1800-1901; menjadi monarki subnasional Uganda)
* Kekaisaran Austria (1804-1867; menjadi Kekaisaran Austria-Hongaria)
* Kerajaan Belanda (1806-1810, dalam Perancis; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Hongaria (1806-1867; menjadi Kekaisaran Austria-Hongaria)
* Kerajaan Liechtenstein (1806-1862; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Hawaii (1810-1840; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Polandia (1815-1865; dalam Kekaisaran Rusia; diserap oleh Kekaisaran Rusia)
* Kerajaan Brasil (1816-1824; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Lesotho (1818-1868; menjadi monarki subnasional dari Britania Raya)
* Emirat Ajman (1820-1971; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Kerajaan Yunani (1832-1843; menjadi monarki konstitusional)
* Kekaisaran Austria-Hongaria (1867-1918; dibubarkan setelah Perang Dunia I)
* Kerajaan Bhutan (1907-2008; kekuasaan mutlak sukarela dibatalkan oleh raja pada tahun 1969, menjadi monarki konstitusional pada tahun 2008)
* Kerajaan Arab Saudi (1932-sekarang)
* Kerajaan Iran (1935-1979; diakhiri oleh revolusi)
* Kerajaan Kamboja (1954-1970; Berakhir oleh kudeta militer; kembali sebagai monarki konstitusional)
* Kesultanan Brunei (1959-sekarang; konstitusi menetapkan Sultan sebagai penguasa mutlak)
* Kerajaan Swaziland (1986-sekarang)
* Kerajaan Afghanistan (1926-1973; menjadi Republik Afghanistan setelah kudeta tanpa kekerasan)
Monarki MutlakTerpilih
* Tahta Suci (Vatican City) (c. abad ke-4 – sekarang; monarki mutlak)
Monarki sub-nasional

Peta wilayah Uni Emirat Arab (terdiri dari 7 Emirat Independen:Abu Dhabi, Ajman, Fujairah, Sharjah, Dubai, Ras al-Khaimah and Umm al-Qaiwain)
Sebuah monarki sub-nasional adalah wilayah yang diatur oleh seorang pemimpin turun-temurun, tetapi berada dibawah pemerintahan nasional yang lebih tinggi, baik dalam bentuk monarki atau republik.
* Kesultanan Kelantan (sekitar abad ke-3 – sekarang; dalam Funan, Khmer Empire, Sriwijaya, Siam, British Empire, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Kesultanan Kedah (sekitar abad ke-7 – sekarang, di dalam Malaka, Siam, British Empire, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Kesultanan Pahang (sekitar abad ke-8 – sekarang; dalam Sriwijaya, Siam, Kesultanan Malaka, Aceh, Johor, Kerajaan Inggris, Amerika Federated Melayu, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Kesultanan Perlis (sekitar abad ke-8 – sekarang; dalam Kedah, Siam, Kerajaan Inggris, Uni Malaya, dan Malaysia)
* Kerajaan Bohemia (c. abad ke-9 – 1806; dalam Kekaisaran Romawi Suci; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Jerman (c. abad ke-11 – 1806; dalam Kekaisaran Romawi Suci; menjadi Kekaisaran Austria)
* Luxembourg (963 – 1867; dalam Kekaisaran Romawi Suci, Bohemia, Belanda, Austria, Perancis dan Belgia; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Hongaria (1000 – 1806; dalam Kekaisaran Romawi Suci; menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Pattani (sekitar abad ke-11 – 1909; dalam Sriwijaya, Kerajaan Ayutthaya, Siam, terintegrasi antara Thailand dan Malaysia)
* Murcia (1243-1304; dalam Kerajaan Kastilia, Kerajaan Aragon; diserap ke Castile)
* Vaduz (1342 – 1806; dalam Kekaisaran Romawi Suci; menjadi monarki mutlak Liechtenstein)
* Kesultanan Terengganu (sekitar abad 15 – 1724; dalam Malaka, menjadi monarki mutlak)
* Kesultanan Selangor (1740-sekarang; di Belanda, Kerajaan Inggris, Negara Federasi Malaya, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Kesultanan Yogyakarta (1755-sekarang; dalam Hindia Belanda, Kekaisaran Jepang, Republik Indonesia Serikat (1945-1950), dan Republik Indonesia (1950-sekarang))
* Kesultanan Terengganu (c. abad ke-19 – sekarang, di dalam Siam, Kerajaan Inggris, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Grand Duchy Finlandia (1809-1918; dalam Kekaisaran Rusia; menjadi monarki konstitusional, Kerajaan Finlandia)
* Kerajaan Māori (1865-sekarang; dalam Dominion Selandia Baru)
* Kerajaan Lesotho (1868-1966; menjadi monarki konstitusional)
* Negeri Sembilan (1873-sekarang; dalam Kerajaan Inggris, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Kesultanan Perak (1874-sekarang; dalam Kerajaan Inggris, Negara Federasi Malaya, Federasi Malaya, dan Malaysia)
* Kerajaan Bulgaria (1879-1908; dalam Kekaisaran Ottoman, menjadi monarki konstitusional)
* Kerajaan Cokossia(1884-sekarang, dalam Jerman, Prancis, dan Togo)
* Kerajaan Wogodogo (1896-sekarang; dalam Perancis dan Burkina Faso)
* Bunyoro (1899-1966; dalam Kerajaan Inggris, dan Uganda, dihapuskan, 1993-sekarang; di Uganda)
* Ashanti (1900-sekarang; di Ghana)
* Ankole (1901-1966; dihapuskan; 1993-sekarang; di Uganda)
* Kerajaan Mesir (1917-1922; dalam Kerajaan Inggris, menjadi monarki konstitusional)
* Kesultanan Johor (1946-sekarang; dalam Uni Malaya, Federasi Malaya, Malaysia)
* Buganda (1961-1966; dihapuskan; 1993-sekarang; di Uganda)
* Busoga (1961-1966; dihapuskan; 1993-sekarang; di Uganda)
* Emirat Abu Dhabi (1971-sekarang; dalam Uni Emirat Arab)
* Emirat Ajman (1971-sekarang; dalam Uni Emirat Arab)
* Emirat Dubai (1971-sekarang; dalam Uni Emirat Arab)
* Emirat Fujairah (1971-sekarang; dalam Uni Emirat Arab)
* Emirat Sharjah (1971-sekarang; menjadi monarki subnasional dari Uni Emirat Arab)
* Emirat Umm al-Quwain (1971-sekarang; dalam Uni Emirat Arab)
* Emirat Ras al-Khaimah (1972-sekarang; dalam Uni Emirat Arab)
Monarki Bersama

Peta wilayah Kekaisaran Austria-Hungaria (1867-1918)
Raja mungkin memerintah atas beberapa wilayah kekuasaan kerajaan atau dalam berbagai bentuk politik, serikat dinasti, pribadi atau asosiasi.
* Antara 925 dan 1035 Kerajaan Aragon berbagi monarki dengan Kerajaan Navarre.
* Kerajaan León dan Kastilia dipersatukan tiga kali di bawah raja yang sama, pertama antara 1037 dan 1065, sekali lagi 1072-1157, dan akhirnya antara 1230 dan kadang-kadang pada abad 16.
* Antara 1072 dan 1095 León, Castile, dan Galicia bersatu di bawah raja bersama, setelah Portugal dipisahkan di bawah dinasti yang berbeda, dan yang lainnya diserap oleh Spanyol.
* Uni Kalmar pada periode antara 1397 dan 1536 di mana Denmark, Norwegia dan Swedia berbagi raja yang sama dengan tiga negara independen. Norwegia dan Denmark terus berbagi monarki (1536-1814). Norwegia kemudian bersatu di bawah monarki yang sama dengan Swedia (1814-1905).
* Dari 1490 sampai 1740 Hungaria dan Bohemia (bagian dari Kekaisaran Romawi Suci) berbagi monarki. Hubungan ini diperluas dengan penambahan Jerman pada sekitar 1560, dan secara singkat Napoli dan Sardinia pada tahun 1707, dan Sisilia pada 1714 untuk kemerdekaan mereka masing-masing pada tahun 1735, 1720, dan 1734 . Setelah 1734 Hungaria dan Bohemia berlanjut dalam hubungan serikat pribadi mereka sampai Jerman bergabung kembali pada tahun 1790. Kekaisaran Jerman Austria diganti pada 1804. Tiga negara tetap dalam situasi ini sampai kesatuan itu berakhir pada masa setelah Perang Dunia I, pada tahun 1918. Kekaisaran Austria-Hongaria sendiri adalah kesatuan Kekaisaran Austria dan Kerajaan Hungaria antara 1867 dan 1918.
* Dari 1541, Raja Henry VIII dari Inggris dinyatakan Raja Irlandia, setelah dikucilkan oleh Paus dan kehilangan gelar penguasa Irlandia. Inggris dan Irlandia bergabung dalam sebuah serikat pribadi sampai 1603, ketika James VI dari Skotlandia menjadi raja Inggris dan Irlandia. Ketiga mahkota tetap dalam persatuan pribadi sampai 1707 ketika Inggris dan Skotlandia disatukan oleh UU Persatuan 1707 untuk menjadi Kerajaan Britania Raya. Kedua mahkota tetap berada di bawah serikat pribadi sampai UU Persatuan 1801 ketika kerajaan menjadi Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia. Persatuan ini berlangsung hingga Kemerdekaan Irlandia pada 1921 ketika terjadi pemisahan dari 26 kabupaten di selatan Irlandia, kemudian Inggris secara resmi menjadi Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland) sampai saat ini.
* Dari 1580-1640, Portugal berada di bawah monarki bersatu dengan Spanyol, pada periode yang dikenal sebagai Uni Iberia.
* Antara 1867 dan 1890 Luksemburg dan Belanda berbagi raja yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar